PENJURU. ID | Jeneponto – Gabungan TNI Polri yakni Personil Polsek Kelara dan Koramil Kelara jadikan pasar tradisional tolo jadi sasaran pengecekan kartu Vaksin serta sosialisasi disiplin Prokes Covid-19.
Pasar tradisional tolo berlokasi di Kecamatan Kelara Kabupaten Jeneponto.
Prsonil gabungan jajaran personil Polsek dan Koramil dipimpin Kapolsek Kelara Iptu Sukhardi, SH didampingi Kanit Samapta Ipda Muh Kasim melaksanakan kegiatan operasi pemeriksaan kartu vaksin bagi pengunjung, pedagang dan masyarakat sekitar area pasar, Sabtu (19/3/2022)
Dalam percepatan vaksinasi sebagai program pemerintah pusat,TNI POLRI bersama instansi terkait melaksanakan beberapa kegiatan sebagai upaya meningkatkan persentase jumlah masyarakat yang divaksin.

“Hal ini termasuk sebagai penanda bahwa telah di vaksin covid-19 dengan menunjukkan kartu vaksin seperti yang kami laksanakan hari ini pasar tradisional.” ungkap Iptu Sukhardi, SH
Adapun masyarakat yang ditemukan belum melaksanakan vaksinasi covid-19 maka langsung diarahkan untuk melaksanakan vaksin di gerai vaksin yang telah disiapkan dari nakes puskesmas tolo.
Kegiatan operasi dan pengecekan kartu vaksin bagi warga masyarakat baik pedagang maupun pengunjung pasar bertujuan dalam percepatan vaksin.
“Karena akan ketahuan jika ada masyarakat yang belum di vaksin, karena selain menjaga kondisi imunitas tubuh dan apabila pelaksanaan vaksin telah dilakukan dapat memudahkan dalam hal pengurusan surat-surat dalam administrasi negara seperti KTP, KK, SIM maupun surat administrasi lainnya.”jelas Kapolsek Kelara
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Kelara Iptu Sukhardi,SH berkesempatan memberikan himbauan kamtibmas kepada para pedagang, pengunjung pasar maupun masyarakat sekitar untuk tetap mendisiplinkan diri dengan menjaga protokol kesehatan secara pedomani 5M .
“Mencuci tangan dengan air mengalir, menjaga jarak, menggunakan masker, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas guna mencegah penyebaran covid-19 dengan varian baru nya,omicorn yang penyebaran lebih cepat.” imbau Iptu Sukhardi,SH
Pewarta: Mail





