Forkopimka Sukapura, Bagikan Sertifikat masal Desa Sariwani

PENJURU.ID | Probolinggo – Progam Pencatatan Tanah Secara Lengkap (PTSL) yang sudah di selenggarakan di Desa Sariwani, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, kurang lebih 900 bidang tanah yang sudah terdaftar (PTSL), dengan disiplin protokol kesehatan, Sertifikat (PTSL) pembagian tahap 2 di gedung Kantor Desa Sariwani.

Kades Desa Sariwani, dalam pantauan media, penjuru.id Sabtu (24/10/2020) Sukaryo, dalam sambutanya, menghimbau kepada masyarakat yang telah ikut progam (PTSL), yang dibagikan sebanyak 100 sertifikat, yang merupakan tahap 2, untuk menyimpan sertifikatnya, karena sertifikat merupakan bukti kepemilikan yang sah, jangan di salah gunakan peruntukkanya, atau jangan sampai di pindah tangankan ke pihak lain kecuali sudah terjadi proses transaksi jual beli dengan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Karena Sertifikat merupakan hak milik per orangan yang sudah di daftar sesuai prosedur (PTSL) jangan sampai lalai atau sampai berpindah tangan tampa transaksi yang jelas, Ucap,” Perwakilan dari BPN Kabupaten Probolinggo, Hasan.

Kapolsek Sukapura, Iptu. Sugeng Hariyono, menekankan agar masyarakat selalu menjaga katibmas secara berkesinambungan, tetap perketat keamanan untuk keselamatan dan keamanan bersama, tetap besiskamling, jangan sampai pos yang sudah ada kosong.

Turut serta dalam pembagian sertifikat (PTSL), anggota koramil 0820/08 Sukapura, kasi trantib Kecamatan Sukapura, staf Kecamatan Sukapura, Pokmas, serta perangkat  Desa Sariwani.

(PRASOJO)

Pos terkait