Diduga Tidak Sesuai Spek Dan Abaikan K3, Masyarakat Minta KPK Awasi Pembangunan BBJP Plant TPSA Bagendung Kota Cilegon

Cilegon. PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) membangun pabrik pengelolahan sampah menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) di area Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung, Kota Cilegon.

Informasi yang awak media dapatkan pembangunan Pabrik Pengelolahan sampah menjadi BBJP menelan anggaran sebanyak Rp.10 Miliar dengan pelaksana KSO PT.Profluid dan PT.Bio Teknologi Surabaya.

Menurut salah satu aktifis kota Cilegon, Martin Mardini mengatakan bahwa kegiatan pembangunan BBJP merupakan pembangunan yang anggarannya ditanggung oleh PLN. Kita juga semua tahu bahwa PLN salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kamis (08/09/2022).

“Karna anggaran notabennya anggaran negara, saya minta Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) ikut mengawasi pembangunan pabrik pengelolahan sampah menjadi BBJP di kota Cilegon ini”ungkap Martin.

Martin menjelaskan bahwa hasil dari investigasinya terdapat beberapa hal yang harus di evaluasi dan di sikapi. Banyak informasi yang saya dapatkan salah satunya ada masyarakat sekitar TPSA yang tidak tahu izin dan pembangunan pabrik tersebut, ada lagi informasi pekerja pembangunan yang di nilai mengabaikan K3 dan di duga tidak semua perkerja pembangunan pabrik pengelolahan sampah menjadi BBJP di cover BPJS oleh pihak pelaksana.

“Masyarakat sekitar saja ada yang tidak tahu pembangunan pabrik pengelolaan sampah, apa lagi proses perizinannya dan juga diduga adanya perbiaran atau diabaikannya keselamatan kerja oleh pelaksana kegiatan”ungkap Martin

Martin berharap dengan di awasinya pembangunan pabrik pengelolahan sampah menjadi BBJP di kota Cilegon oleh KPK bisa meminimalisir tindakan Korupsi dalam proses pembangunannya.

Pos terkait