PENJURU.ID, Lampung Timur – dilansir dari media online (gayabarunews.com) tentang pemberitaan perdes mumbang jaya Berbau pungli pada hari Jumat (22/5).
Pemberitaan tersebut menyatakan bahwa peraturan yang diterbitkan oleh desa mempersulit petani ditengah wabah Corona.
Disisi lain kepala desa (kades) mumbang jaya menyatakan bahwa semua peristiwa akan terbitnya peraturan tersebut sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Peraturan tersebut keluar atas kesepakatan bersama antara kami (perangkat desa), bpd, pengusaha combain, dan warga yang ikut hadir dan menandatangani kesepakatan tersebut” paparnya.
Kepala desa (kades) juga menyatakan dana tersebut semata-mata hanya untuk perawatan jalan yang dilalui oleh combain dan di kelola oleh team pengelola yang dibentuk oleh desa.
“Iya, dana tersebut kami terima untuk kepentingan bersama, yaitu untuk pengelolaan jalan-jalan menuju kesawah, karena dana desa kami gunakan untuk perbaikan dan pembuatan jalan baru, tidak untuk perawatan jalan,” pangkasnya.