Serang — Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah Jl. Raya Cilegon Serang Toyomerto Kramatwatu, Kabupaten Serang, kembali menjadi sorotan. Lapak yang sebelumnya diberitakan tutup itu kini disebut kembali beroperasi di lokasi berbeda, Rabu (28/10).
Informasi tersebut mencuat setelah seorang penjaga lokasi bernama Arya menyebut bahwa usaha yang diduga menjalankan aktivitas tersebut merupakan milik seorang oknum anggota TNI berpangkat Kopral bernama Anto.
Pernyataan itu masih sebatas keterangan dari penjaga lokasi dan perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak yang disebutkan. Hingga kini, dugaan keterlibatan pihak tertentu maupun bentuk aktivitas di lokasi tersebut memerlukan penelusuran dan pembuktian oleh aparat berwenang.
Sebelumnya, lapak yang dikaitkan dengan nama Kopral Anto dikabarkan telah tutup. Namun, munculnya informasi mengenai aktivitas serupa di tempat berbeda menimbulkan pertanyaan publik mengenai keberlanjutan dugaan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.
Jika dugaan ini terbukti, praktik penyalahgunaan solar subsidi berpotensi merugikan masyarakat yang berhak menerima BBM bersubsidi serta mengganggu penyaluran energi yang seharusnya tepat sasaran.
Aktivis Banten Desak Aparat Usut Tuntas
Aktivis Banten, Aang Ubay, mendesak aparat penegak hukum (APH) agar tidak mengabaikan informasi tersebut dan segera melakukan penelusuran secara menyeluruh.
Menurut desakan yang disampaikan, aparat perlu memastikan apakah aktivitas di lokasi baru itu berkaitan dengan lapak yang sebelumnya diberitakan tutup, sekaligus menelusuri asal-usul BBM, pola distribusi, serta pihak-pihak yang diduga terlibat.
Penanganan perkara ini juga diharapkan dilakukan secara transparan dan profesional, tanpa pandang bulu apabila ditemukan bukti pelanggaran hukum.
Dugaan keterlibatan oknum aparat, apabila terbukti, juga perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum dan institusi yang berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.
Menunggu Langkah Tegas Aparat
Publik kini menanti langkah konkret aparat penegak hukum untuk memastikan kebenaran informasi mengenai dugaan aktivitas penyaluran atau penyalahgunaan solar subsidi di Kramatwatu tersebut.
Penelusuran di lapangan, pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, serta verifikasi dokumen distribusi BBM diperlukan agar persoalan ini tidak berhenti pada sebatas informasi dan saling klaim.
Hingga berita ini disusun, dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Konfirmasi kepada Kopral Anto, pihak terkait di lokasi, serta aparat penegak hukum perlu dilakukan guna memperoleh keterangan berimbang.
Aang Ubay mendesak agar dugaan tersebut diusut sampai tuntas sehingga penggunaan BBM bersubsidi benar-benar sesuai peruntukannya dan tidak merugikan masyarakat.





