Diduga Kepala Sekolah MTsN Padangsidimpuan Praktek Pungli

PENJURU.ID | Padangsidimpuan-Kepala sekolah Madrasya Tsanawiyah Negeri kota padang sidimpuan diduga lakukan praktek pungli di sekolah kepada Murid baru kelas VII Tahun ajaran 2023 dengan alasan beli buku paket belajar dengan jumlah harga lebih Rp.500.000 per murid.

Hal ini di sampaikan beberapa orang tua murid yang keberatan terhadap tingkah laku yang diduga dilakukan oleh oknum kepala sekolah MTsN Padangsidimpuan.

 

J. salah satu orang tua murid yang langsung menceritakan kepada awak media dengan jujur beliau menyampaikan keluhannya karena beliau tidak sanggup untuk membayar paket buku belajar yang di bebankan kepada orang tua murid, J. mengatakan “kalau aku tau pak di MTsN ini bayar buku belajar lebih baik anakku ku sekolahkan di sekolah lain atau swasta karena saya juga ada dapat informasi kalau di YPKS itu tidak ada murid yang bayar buku paket belajar padahal YPKS itu swasta lo pak” ucapnya kepada awak media. (Selasa,08/08).

 

Di sisi lain juga orang tua murid mengatakan “saya jujur pak saya masukkan anak saya sekolah di sini karena anak saya pinginnya mau di sekolah ini pak, dan mengingat ini sekolah kan Negeri pak, jadi kita berpikir tak mungkin ada di sekolah Negeri ini di buat murid beli buku pak sedangkan swasta aja gk beli buku ya kan pak makanya anak saya saya daftarkan ke sekolah ini pak” ujarnya.

 

Menurut HUD ( nama singkatan ), kepala sekolah MTs N ini kangkangi peraturan pemerintah sesuai Pasal 12 huruf e undang undang tahun 2001 tentang perubahan undang undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi ( TIPIKOR ) Ombudsman RI mengatakan jika seorang ASN itu melanggar pasal tersebut maka dapat pidana seumur hidup dan pidana penjara paling singkat 4 tahun dan denda paling sedikit Rp. 200,000,000 dan paling banyak satu milliar.

 

HUD mengatakan “Di samping itu bagi siapa saja yang akan melindungi perbuatan melanggar hukum akan di sanksi sesuai undang undang yang berlaku, maka kami berharap kepada rekan media yang lain agar jangan coba coba untuk melindungi perbuatan yang berbaur dengan Tindak Pidana Korupsi ( TIPIKOR) Karena menurut dugaan media ada seseorang yang sudah mendapat kan sum dari oknum kepala sekolah tersebut, maka kami menyarankan agar tidak terlalu dalam untuk mem beckab oknum kepala sekolah yang kami duga telah melakukan pungli tersebut” ungkapnya.

 

Karena merasa tidak terima akan sikap seorang oknum kepala sekolah tersebut lalu mereka ( orang tua murid ) tersebut siap mempertanggung jawabkan nya sekali pun itu sampai ke pengadilan, seduai bukti yang ada pada mereka karena menurut mereka ( orang tua murid ) perbuatan kepala sekolah tersebut sudah di luar nalar tak sesuai dengan sekola sekolah swasta lain dan beliau mengatakan kami siap menjadi saksi sampai kemana pun asal kan bapak dari media mau membantu kami ucapnya dengan muka merah seolah marah itu.

 

Dan bahkan mereka ( orang tua murid ) yang sempat beberapa orang kami komfirmasi mengatakan bahwa mereka siap untuk melakukan aksi Demo ke sekolah tersebut demi menuntut keadilan, karena mereka merasa sudah di zalimi oleh oknum kepala sekolah tersebut.

Sampai saat berita ini diterbitkan, Kepala Sekolahnya belum berhasil dijumpai.

Pos terkait