Kabupaten Serang, Meski Kementerian Perhubungan Direktirat Jenderal Perhubungan Laut Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Banten mengeluarkan surat himbauan kepada PT.Arjaya Berkah Marine (ABM) untuk memberhentikan kegiatan penutuhan atau pemotongan kapal dan kegiatan lainnya bertanggal 03 Febuari 2022 yang di tanda tangani an KSOP Kelas 1 Banten Kepala Bagian Tata Usaha Roy Kasiono, ternyata PT.ABM masih melakukan pemotongan kapal dan diduga mengabaikan surat tersebut.
Informasi awak media dapatkan PT.ABM masih melakukan penutuhan atau pemotongan kapal di lokasinya setelah surat pemberhentian kegiatan di keluarkan dan di duga PT.ABM mengabaikan surat himbauan KSOP tersebut,serta diduga juga ada oknum penegak hukum yang berperan dalam pemotongan kapal di PT.ABM sehingga PT.ABM berani melakukan penutuhan atau pemotongan kapal dan mengabaikan surat himbauan sekaligus surat peringatan 1 (pertama) dari KSOP Kelas 1 Banten.
Sementara dalam rapat kerja dengan komisi III DPR RI di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat. Senin (24/01). Kapolri Jenderal Polisi Drs.Listyo Sigit Prabowo,M.SI berkomitmen untuk terus berbenah di institusi Polri.
“Untuk melakukan perbaikan kami berkomitmen untuk terus berbenah. Kami tegaskan sekali lagi bahwa Polri tak ragu memecat30, 50 atau 500 anggota Polri yang berusak institusi”ungkapnya




