Daftarkan Legalitas Ormas, DPC KIM Kota Tangerang Kunjungi Kesbangpol

PENJURU.ID | Kota Tangerang – DPC KIM (Korps Indonesia Muda) Kota Tangerang menyerahkan kelengkapan berkas untuk memperoleh Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di kantor Badan Kesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) Tangerang pada Senin, (26/10/2020).

Perihal penyerahan berkas tersebut dalam rangka mendaftarkan KIM khususnya DPC KIM Kota Tangerang agar tercatat pada administrasi Pemerintahan sesuai dengan tahapan dan persyaratan.

Bacaan Lainnya

Sanrodi, S.IP selaku Staf Pelayanan Ormas LSM Badan Kesbangpol Tangerang mengungkapkan, ia sangat mengapresiasi inisiatif Ormas KIM khususnya DPC KIM Kota Tangerang untuk terdaftar di Pemerintahan melalui Kesbangpol dan seharusnya dijadikan contoh bagi Ormas yang lainnya.

“Saya secara pribadi sangat mendukung keberadaan Ormas Korps Indonesia Muda (KIM) Kota Tangerang, apalagi dengan menyusulnya ormas ini mendaftarkan legalitas ormas tersebut kepada Badan Kesbangpol Kota Tangerang, tentunya ini menjadi sebuah catatan yang sangat bagus agar dapat diikuti oleh Ormas maupun LSM lainnya di Kota Tangerang,” ungkap Sanrodi.

Disamping itu, Amri selaku Ketua DPC KIM Kota Tangerang berharap DPC KIM Kota Tangerang dapat berpatisipasi dalam kegiatan Pemerintah serta membantu masyarakat luas.

“Harapan saya DPC KIM Kota Tangerang selalu saling bersinergi di kedinasan/instansi pemerintahan yang ada di kota Tangerang serta dapat bermanfaat untuk masyarakat kita yang ada di Kota Tangerang,” harap Amri.

Untuk informasi, Sekretariat DPC KIM Kota Tangerang beralamatkan di Ruko Golden City Business Park, Jl. K.H Hasyim Ashari Raya No. 18 blok C5 Cipondoh, Tangerang Kota.

 

(Ans)

Pos terkait