Aparat Desa Harus Peduli Dengan Warganya

PENJURU.ID | Bogor – Ketua Umum YLBH – NI ( Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Nurussyafa’ah Indonesia ) Muhamad Syarifudin Amin, S.H,. Sekjen Wahyudin, S.H,. Abdulah Abu Dahda kuasa hukum dari Ibu Bardiati korban Perusakan Rumah Warga Kampung Ranca Kromong RT 001 / RW 003 Desa Cihowe – Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Rabu ( 05 / 8 ).

Pertemuan di kantor Desa Cihowe – Kecamatan Ciseeng dengan Pak Oning selaku Ketua RW 003 dengan Ibu Bardiati usia ( 62 ) tahun, di dampingi pihak keluarga dan kuasa hukum korban perusakan rumah oleh pelaku Inisial RS (adik kandung) dan BD (Kakak Kandung).

Muhamad Syarifudin Amin, S.H, panggilan Akrab nya Pak Amin menjelaskan bahwa perkara ibu Bardiati ini harus ditangani dengan serius dan cepat.

” Pak Oning selalu Ketua RW 003 saya dengar dan minta tolong perkara Ibu Bardiati hampir 2 bulan dalam menyikapi penanganan perkara laporan dari warga harus serius dan saya minta tolong sampaikan kepada Kepala Desa Cihowe Pak Wahyudin agar benar benar menyikapi perkara ini,” Tegasnya.

Ibu Bardiati merasa dirugikan atas kejadian perusakan rumah oleh ‘RS’ dan ‘BD’ pada tanggal 07 Juni 2020, sekitar jam 13:44:46 Wib. Tidak ada salah satu warga sekitar rumah untuk menolongnya, waktu kejadian banyak warga yang menyaksikan rumah Ibu Badriati di rusak.

” Dengan kejadian ini perusakan rumah, pecah kaca depan rumah,  pintu depan rumah rusak, saya merasa ketakutan, untuk tinggal di rumah, karena ada ancaman, dan akhir-akhir ini selama kurang 2 (dua) bulan saya tinggal bersama anak saya rumahnya di Ciledug – Tangerang Selatan, ” Ujarnya Ibu Bardiati.

Pak Oning menyatakan ” Ibu Badriati tenang aja, pulang aja kerumah dan tempati aja rumahnya lagi, Insyaallah tidak terjadi lagi,” Ujar Ketua RW.

Pak Amin meminta kepada Pak Oning Selaku Ketua RW 003 Desa Cihowe – Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor untuk warga ibu Badriati supaya lebih memperhatikan lingkungan terutama hubungan sosial masyarakat.

” Saya mengharapkan Perangkat Desa dapat melakukan sosialisasi kepada Pengurus RT, RW, agar lebih perhatian dan mempunyai rasa saling memiliki terhadap warga nya, sehingga tidak ada kesan dari Warga yang membutuhkan pertolongan tidak ada pihak dari pengurus lingkungan yang menolongnya. Dan perkara ini kami sedang Proses Hukum, ” Pungkasnya.

Pos terkait