PENJURU. ID | MERAUKE – Masuk Tahun 2021 ini Virus COVID-19 terus menyebar ke berbagai tempat, salah satunya perkantoran, dalam perkembangannya, Kantor bahkan dianggap sebagai klaster baru penularan COVID-19.
Untuk mengatasinya, salah satu antisipasi yang dilakukan Humas Perusahaan Kebun Kelapa Sawit PT. Agrinusa Persada Mulia (APM) Kantor Afdeling 6,dan Afdeling 5 Kabupaten Merauke Provinsi Papua yaitu memasang Palang pada Pos jaga pintu masuk Kantor dan memeriksa setiap orang atau karyawan yang datang dari luar kantor afdeling. ( 08/02/21).
Jib Kewamijai sebagai Humas Kantor Afdeling 6/5 menjelaskan Mulai dari pekerja dan perusahaan di wajibkan menerapkan higienitas dan sanitasi yang baik dalam menekan penyebaran virus agar tidak semakin meluas yang bertujuan untuk kepentingan bersama.

” Bagi pekerja diwajibkan untuk memakai masker, Penggunaan masker ini wajib dilakukan tiap pekerja sebelum berangkat ke kantor. Pastikan juga Anda telah memakainya sesuai protokol kesehatan yang berlaku.”ucap Humas Jib Kewamijai
Lebih lanjut iya menjelaskan beberapa cara penggunaan protokol Kesehatan diantaranya.
“Sebelum memasang masker, cuci tangan pakai sabun dan air mengalir (minimal 20 detik) atau bila tidak tersedia, gunakan cairan pembersih tangan (minimal alkohol 60%) kemudian pasanglah masker.” jelas Jib Kewamijai
Selain cara penggunaan protokol Kesehatan, ia pun menjelaskan antisipasi penyebaran virus saat melepaskan penggunaan Protokol Kesehatan.
“Untuk membuka masker, lakukan dengan melepasnya dari belakang. Jangan sentuh bagian depan masker dan apabila membuang masker bekas pakai maka buang segera di tempat sampah tertutup atau kantong plastik, kecuali kalau masker kain yang masi ingin digunakan maka segera cuci dengan deterjen.“himbau Jib Kewamijai
Menurut Jib Kewamijai, berbagai hal dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19, selain penggunaan alat protokol, juga penting untuk menjaga jarak.
“Jaga jarak dengan rekan kerja minimal 1.5 meter, praktikkan juga durasi maksimal dalam berinteraksi terutama berbicara dengan rekan kerja, yakni maksimal 15 menit. Hal ini untuk menghindari percikan (droplet) besar maupun kecil yang dapat keluar saat seseorang bernapas, berbicara, batuk, dan bersin. Pastikan juga tidak menggelar rapat secara berkerumun. Ganti dengan virtual meeting atau video konferensi.“tuturJib Kewamijai Kepada Wartawan Penjuru.id, senin ( 08/02/21)
Upaya mencegah penyebaran COVID-19 di perkantoran tidak dapat dilakukan satu pihak, perlu kerja sama kedua belah pihak yakni para pekerja dan perusahaan. Selain itu, protokol kesehatan yang dijalankan juga perlu diterapkan secara disiplin untuk mendapatkan hasil lebih maksimal. Hal ini dikarenakan keamanan dan kesehatan adalah tanggung jawab bersama. (MSP)




