PENJURU.ID – Pengadaan Sprayer dan Cultivator di Desa Lebang Manai utara Kecamatan Rumbia Kabupaten Jeneponto menuai sorotan. Pasalnya pengadaan tersebut terkesan tertutup dikarenakan pihak desa menyembunyikan anggaran pengadaan Sprayer dan Cultivator.
Sesuai informasi yang didapatkan di lapangan bahwa pengadaan Sprayer sebanyak 105 unit, untuk Cultivator sebanyak 3 unit.
“Di desa Lebang Manai Utara itu ada pengadaan Srayer 105 unit, tetapi hanya 70 unit yang dibeli, Cultivator ada tiga tetapi cuma 2 unit yang dibeli,” Ujar warga yang tak ingin disebut namanya, Kamis (17/7/2025).
Menurut warga sekitar, pengadaan Sprayer dan Cultivator tidak sesuai laporan pertanggung jawaban dengan barang yang dibagikan ke masyarakat.
Pengadaan Sprayer dan Cultivator ini diduga menggunakan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD). Sehingga diminta kepada pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan terkait pengelolaan anggaran desa.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa (Kades) Lebang Manai Utara, Ahmad tidak memberikan respon saat dihubungi via sambungan telepon dan chat lewat SMS.
Disisi lain, perangkat Desa Lebang Manai Utara bernama Muzakkir angkat bicara soal adanya pengadaan Srayer dan Cultivator. Ia mengatakan bahwa selama ikut atau bergabung dalam perangkat Desa, Muzakkir mengaku semua kegiatan terlaksana sesuai peruntukannya.
“Intinya semua yang ada, 105 itu terbagi ke masyarakat. Sesuai dengan daftar nama,” Ungkapnya melalui via telepon.
Muzakkir menambahkan bahwa setiap ada kegiatan pembagian bantuan selalu di dokumentasikan.
“Pembagian itu dibagikan secara terang-terangan di kantor desa sementara lengkap dengan dokumentasinya itu,” Bebernya.
Ditanya soal anggaran pengadaan kompa cas (Sprayer) dan Cultivator, Muzakkir selaku kaur keuangan tidak ingin menyebutkan nilai anggaran pengadaan barang. Dimana seakan-akan anggaran yang di kelola untuk pengadaan kompa cas dan cultivator terkesan ditutup-tutupi.
Penulis: Dengbell/Mail





