Anak dicabuli Ayah Tiri, Ayah kandung Laporkan Ke Polisi

Ilustrasi Anak tiri idcabuli ayah tiri

PENJURU.ID | Garut – Seorang Ayah bernama Agus (36) berasal dari Garut, Jawa Barat, melaporkan suami baru dari mantan istrinya ke Polisi diketahui telah melakukan tindakan pencabulan terhadap anak kandungnya yang masih berumur 14 tahun.

Agus mengatakan, bahwa aksi pencabulan yang dilakukan oleh suami baru dari mantan istrinya itu terhadap anak kandungnya terjadi pada akhir tahun 2020 lalu.

“Saya terkejut. Awalnya anak saya ngadu, ngaku sudah diperlakukan tidak etis oleh suami ibunya yang baru. Kejadiannya Desember di Cipanas,” ucap Agus.

Agus menyebutkan, aksi pencabulan tersebut berawal saat putrinya diajak sang ayah tiri ke luar kota. Kemudian putrinya diajak bermalam di kawasan wisata Cipanas.

“Di Cipanas anak saya dicabuli. Dia kemudian ngadu ke saya beberapa hari sebelum saya laporan,” katanya.

Setelah mendapatkan kronologi kejadian dari sang putri, Agus langsung saja melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian agar pelaku cepat ditangkap. Agus mengatakan, saat ini anaknya mengalami trauma atas perbuatan bejat yang dilakukan oleh suami baru dari mantan istrinya tersebut.

“Laporannya hari Kamis 25 Februari. Harapannya ya supaya pelaku cepat ditangkap dan anak saya mendapat perlindungan. Karena kondisinya terpengaruh,” ungkap Agus.

Sementara itu, dari pihak Polres Garut mengkonfirmasi laporan tersebut. Kasat Reskrim AKP M. Devi Farsawan mengatakan, kasus itu sedang diselidiki.

 

Pos terkait