Cilegon. Tindakan premanisme dilakukan Oknum terhadap mahasiswa saat aksi unjuk rasa, Rabu (07/02/2024), Dewan Pengurus Daerah Gerakan Mahasiswa Al-Khairiyah berunjuk rasa paska peristiwa banjir yang mengakibatkan korban jiwa di PT.Lotte Chemical Indonesia (LCI).
Kejadian premanisme yang dilakukan oknum terhadap mahasiswa mendapat kecaman keras dari aktivis kota Cilegon, Muhari salah satu aktivis kota cilegon menyayangkan adanya insiden premanisme yang dilakukan kepada peserta aksi unjuk rasa tersebut.
“Unjuk rasa itu merupakan hak setiap warga negara yang di atur dan dilindungi oleh undang-undang, tapi jika ada tindakan premanisme oknum terhadap peserta aksi, maka wajib hukumnya oknum tersebut di proses secara hukum”ungkap Muhari.
Lanjutnya, bukan hanya sekedar meminta maaf terhdap para peserta aksi lalu di anggap selesai, namun oknum yang melakukan tindakan premanisme tersebut saya anggap harus di adili karena selain menimbulkan korban, oknum tersebut sudah membuat resah di kalangan masyarakat kota Cilegon.
“Tangkap dan adili mereka-meraka yang terbukti melakukan kekerasan terhadap adik-adik kita mahasiswa, jangan sampai di lepas”ungkapnya.
Muhari menegaskan bahwa pihak aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian polres Cilegon harus berani bertindak tegas oknum yang melakukan kekerasan tersebut, dan kami mengutuk keras tindakan premanisme yang dilakukan oknum saat aksi di PT.LCI.
“Jika persoalan ini tidak di proses maka saya dan rekan-rekan yang sepemahaman akan melakukan aksi unjuk rasa ke Polres Cilegon dan PT.LCI”tegasnya