3 Pasangan Tak Resmi Terjaring Razia di Hotel Karanganyar, 1 Masih Pelajar

PENJURU.ID|Karanganyar – Operasi pekat (Penyakit masyarakat) polres Karanganyar dalam rangka cipta kondisi di bulan suci Ramadhan, berhasil mengamankan Tiga pasangan bukan suami istri yang kepergok sedang bermesraan di hotel kelas melati, pada sabtu malam (1/4/23).

Dari ketiga pasang yang bukan suami istri tersebut Satu orang diantaranya masih berstatus pelajar.

Tiga pasang bukan suami istri tersebut terjaring razia saat Aparat menyisir hotel kelas melati.

Dari hasil penyisiran, aparat pada pukul 21:00 WIB hingga tengah malam Aparat mendapati pasangan bukan suami istri, berinisial G (37) warga Banyuurip dan PT (40) warga Popongan di Hotel Dewi Sri.

Lalu dua pasangan tak resmi diamankan di Hotel 48 Jaten. Kedua pasangan tak resmi ini berinisial TS (29) warga Mojolaban dan EAW (18) berstatus pelajar asal Gentan, Sukoharjo.

Lantas pasangan H (42) warga Ngringo dan I (40) warga Tasikmadu.

“Kemudia ketiga pasangan tak resmi tersebut langsung dibawa ke Polres untuk diberi pembinaan dan penyuluhan agar tidak melakukan lagi,” kata Ps Kasubsi Penmas Humas Polres Karanganyar Bripka Sakti Minggu (2/4/23).

(Ryn)

Pos terkait