PENJURU. ID | Jeneponto – 2 Kamtikmas yakni Bhabinkamtibmas Desa Paitana Bripka Nuriadi bersama Babinsa Sertu Suhardi mendatangi TKP kebakaran 1 (satu) unit rumah semi permanen.
Selain 1 Unit Rumah, 2 (dua) unit mobil juga ikut hangus di lalap sijago merah di Dusun Lapparaka, Desa Paitana, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, Kamis (12/08/2021) Sekitar Pukul 09.45 Wita.
Dari Hasil keterangan yang dihimpun oleh Bhabinkamtibmas Desa Paitana, Bripka Nuriadi di TKP. Melalui Kapolsek Binamu Iptu Baharuddin. S. Sos, berawal terjadinya kebakaran diduga Krosleting atau arus pendek listrik saat salah satu korban hendak memperbaiki mobilnya.

“Pada pukul 09.00 wita diketahui Lel. Taju sementara memperbaiki mobil miliknya di garasi rumahnya tiba-tiba muncul percikan api dari mesin mobil dan mobil tersebut terbakar dan menjalar kerumahnya.”ujar Kapolsek
Berlangsung kebakaran yang sudah menjalar dibagian badan rumah Lel. Taju, dengan cepat 2 (dua) unit pemadam kebakaran Jeneponto tiba dilokasi kebakaran untuk memadamkan kebakaran tersebut.
Hingga Pukul 10.00 wita kebakaran tersebut berhasil dipadamkan seluruhnya sehingga tidak melebar ke rumah lainnya.
Adapun Identitas Pemilik Rumah diketahui bernama Lel. Taju (44) Pekerjaan Sopir, Alamat Dusun Lapparaka, Desa Paitana.
Dalam insiden itu mengakibatkan 1 orang korban jiwaKorban sedangkan pemilik rumah Lel. Taju mengalami luka bakar pada saat berusaha memadamkan api.

“Luka bakar pada lengan kanan, luka bakar pada paha kanan dan kiri hingga di bawa ke Puskesmas Bontomate’ne untuk mendapatkan perawatan medis.” ungkap Kapolsek
Kejadian tersebut, adapun taksiran kerugian material diantaranya 1(satu) unit rumah semi permanen, 1 (satu) unit mobil Pick Up, 1 (satu) unit mobil Mikrolet. Total taksiran kerugian diperkirakan Rp 200.000.000 (Dua Ratu Juta Rupiah).
Penulis: Mail





