11 Orang dinyatakan Positif Covid-19 Usai Gelar Aksi di Semarang

Abdul Hakam Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang

PENJURU.ID | Semarang – 10 orang dinyatakan positif Covid-19 usai unjuk rasa menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Saat ditelusuri lebih dalam, bertambah satu orang yang tertular akibat berkontak fisik.

Temuan 11 orang positif Covid-19 ini dari para demonstran, Semarang, Jawa Tengah.

Moch Abdul Hakam selaku Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang mengatakan, awalnya ratusan orang menggelar aksi untuk menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Tapi, 10 orang sudah terpapar Covid dan menularkan 1 orang lainya.

Demonstran menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah dan Kantor DPRD Jawa Tengah, Jumat (17/10/2020).

Abdul Hakam mengatakan, para demonstran yang positif Covid-19 adalah buruh dari dua perusahaan di Semarang Pelabuhan Tanjung Emas dan industri garmen.

Awalnya dari pihak perusahaannya aktif mengadakan rapid test kepada buruh yang ikut demo itu. Mereka diketahui reaktif lalu dilakukan swab ketahuan positif,” ujar Moch Abdul Hakam selaku Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Jumat (16/10/2020).

Rupanya dari para demonstran ini, ada 10 orang yang dinyatakan positif terpapar Covid-19.

Kemudian dilakukan pelacakan kontak (Tracing) dan ditemukan satu orang lainnya tertular. Sehingga total ada 11 kasus positif Covid-19 dari klaster ini.

Mereka kini menjalani karantina di Rumah Dinas Wali Kota Semarang,” Ucap Hakam (16/10/2020).

(Alvi)

Pos terkait