Viral Pengacara Hamburkan Uang Rp 40 Juta di Polsek Banyuwangi

Video seorang pengacara menghamburkan uang puluhan juta di depan Polsek Banyuwangi.

PENJURU.ID| Banyuwangi – Pengacara Nanang Selamet dalam tangkapan layar saat menaburkan uang ke atas di teras Mapolsek Kota Bayuwangi.

“Kanit Reskrim keluar, keluar. Saya pingin ketemu Kanit Reskrim,” teriak Nanang lantang. Aksi Nanang itu disaksikan banyak orang.

Dalam video pria itu terlihat marah lalu menghamburkan uang sekitar Rp 40 juta di depan kantor polisi tersebut. Kini video berdurasi 2 menit 50 detik itu viral.

Setelah aksinya membuat heboh, Nanang Slamet membenarkan bahwa orang yang ada di video tersebut adalah dirinya.

Lebih lanjut, ia mengaku bahwa aksinya tersebut dilakukan karena kekecewaannya dengan adanya oknum polisi.

Awalnya, ia ditunjuk seseorang untuk menjadi kuasa hukum yang sedang terlibat masalah hukum yang ada di Polsek Banyuwangi.

Nanang marah karena kliennya diintervensi oleh polisi agar idak menggunakan advokat (pengacara). Menurut dia, tidak hanya sekali dua kali polisi melakukan intervensi dan tekanan sehingga klien memutus kuasa advokat.

“Apa, maksudnya apa. Apa maksudnya. Kami adalah advokat yang posisinya sama di hadapan hukum sebagai aparat penegak huhum,” tegas Nanang.

Ia mempertanyakan apakah gaji polisi selama ini kurang sehingga melakukan intervensi.

“Gaji negara apa kurang, Ini saya terus terang mendapatkannya kuasa hukum Rp 40 juta. Ini silakan ambil semua,” kata Nanang Selamet. Ia lalu mengambil uang di dalam tas. Ia langsung menaburkan uang pecahan Rp 50 ribu ke atas.

Karuan saja uang itu berhambura di halaman Mapolsek Banyuwangi. Beberapa orang sempat berebut memungut uang tersebut. Namun sebagian melarang mengambil uang itu.

“Jangan diambil. Ayo dikumpulkan,” kata salah seorang.

Dikonfirmasi wartawan, Nanang Selamet mengakui aksinya tersebut. “Itu uang kuasa dari klien saya hamburkan. Saya terima kuasa ya Rp 40 juta. Apa kurang gaji polisi sehingga intervensi seperti ini,” kata Nanang.

Menurut dia, sebagai manusia biasa pengacara punya rasa ketersinggungan, apalagi Ia menuding oknum aparat tersebut telah melukai marwah pengacara.

Sementara itu, Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu mengatakan, saat ini sedang ada pertemuan untuk mengetahui duduk perkara peristiwa itu.

“Pengacara kami undang kemudian ada klien yang diundang permasalahannya apa sebenarnya,” tuturnya.

 

 

 

Pos terkait