PENJURU.ID | Opini – Munculnya Aplikasi Injil berbahasa Minangkabau di Playstore membuat geram sebagian Masyarakat Minangkabau, tidak hanya bertentangan dengan Budaya Minang yang kental dengan Kultur Islam, tetapi juga dinilai tidak pada tempatnya memposisikan Kitab Suci dalam bahasa Daerah.
Hendri Sutan Mandaro, Ketua Ikatan Pemuda Pemudi Minang Indonesia (IPPMI) Provinsi Jambi mengungkapkan ke geramannya atas pembuat aplikasi ini, Menurutnya Aplikasi injil berbahasa minangkabau dilihat dalam sisi falsafah adat yg di anut oleh masyarakat minangkabau, sangat bertentangan sekali karena dalam adat minangkabau tidak ada yang beragama selain Islam, jika menganut kepercayaan lain selain islam maka akan dibuang sepanjang adat.
Begitu keras adat ini yg telah disepakati oleh leluhur minangkabau, jika kita merujuk pada perintah Allah dalam Alquran maka akan lebih keras lagi hukumnya.
“Aplikasi injil minangkabau ini, sangat menyayat hati kami sebagai org minang, bukan karena kami melarang untuk mempelajari injil tapi lebih kepada kepercayaan dan keyakinan kepada injil itu sendiri” Ungkapnya. Hendri menambahkan bahwa Kita tidak bisa ketahui injil yg dibuat dalam bahasa minangkabau itu, apakah benerasli yang asli atau ada perubahan, Karena sampai sekarang kami tidak tau siapa tokoh yang meramu aplikasi tersebut dan motifnya apa?
Hendri menjelaskan dalam falsafah adat minangkabau, terdapat Prinsip Adat Basandi syara’, Syara’ Basandi kitabullah, bukan bersendikan alquran melainkan kitab2 pada masanya hingga turunlah kitab terakhir yaitu alquran. Oleh sebab itu agama yg dianut oleh masyarakat minangkabau adalah islam dengan kitabnya ialah alquran. Adaik basandi syarak mengatur bahwa seluruh adat yang digunakan oleh masyarakat Minangkabau harus “bersendikan” kepada syariat Islam, yang pada gilirannya didasarkan pada al-Quran dan Sunnah (syarak basandi Kitabullah)
“Kami tidak mau kedepan nya, dengan adanya injil berbahasa minangkabau ini maka akan ada persepsi bahwa org minang mengakui injil. sedangkan kitab alquran saja tidak ada yg berbahasa minang, karena untuk menjaga kesucian dari kitab itu sendiri, Kita semua bersaudara dengan keyakinan dan kepercayaan masing-masing dalam NKRI dan Pancasila, Jadi ini sudah ranah adat yang mengambil keputusan, kami mohon kepada yg lain bisa memahami keputusan ini. Jangan jadikan keputusan penolakan injil berbahasa minangkabau sebagai olok-olokan kita berbangsa, bernegara dan beragama” Ungkap Hendri.
Lebih lanjut Hendri berharap kepada aparat Hukum yang berwenang secara cepat dan tegas mengungkap motif dibuatnya aplikasi Injil berbahasa Minang ini.
“Walaupun aplikasi ini telah dihapus di Playstore nanti kita tidak tau apakah aplikasi itu apakah masih bisa beroperasi secara offline sehingga bisa saja itu tetap aktif dan berjalan atau bahkan di tiru oleh developer aplikasi lain, kami harap Kepolisian cepat mengungkap permasalahan ini” Pungkas Hendri.
(HTAP)
.