Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Ungkap Pelaku Curat, Terduga Merupakan Perempuan

PENJURU.ID | Jeneponto – Terduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi beberapa hari lalu di salah satu toko di Pasar Karisa Jeneponto kini telah di amankan Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Karim Resmob Aipda Abd Rasyad berlokasi di Jln. Pahlawan Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto, Kamis (05/01/2023) sekitar pukul 14.00 Wita.

Terduga pelaku yang merupakan IRT Inisial PT 35 tahun asal Kp Bokanga Desa Kapita Kecamatan Bangkala Kabupaten Jeneponto.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto,AKP Nasaruddin mengungkapkan melalui keterangan pelapor tentang adanya tindak pidana pencurian yang dialami pelapor.

“Pelapor atas nama Jamaludin 37 tahun, Wiraswasta, Alamat Jl. Kelara Kelurahan Empoang Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto melaporkan kiosnya didalam pasar induk Karisa di bobol pencuri.”terang AKP Nasaruddin

AKP Nasaruddin menjelaskan kronologis terduga pelaku melakukan aksinya engan cara melepas terpal kemudian merusak rang pengaman kios yang berada di dalam pasar induk karisa jeneponto dan berhasil mengambil beberapa barang jualan milik korban.

“Antara lain alat dapur, karpet dan barang campuran lainnnya sehingga korban mengalami kerugian kurang lebih Rp.3.615.000. (tiga juta enam ratus lima belas ribu rupiah).”jelas Kasat Reskrim

Dari keterangan korban/pelapor, menurutnya kejadian tersebut diatas berulang selama tiga kali mulai tanggal 27 desember 2022 lanjut 3 Januari 2023 dan terakhir tanggal 4 Januari 2023.

“Kejadian yang sama 3 kali dialaminya hingga datang ke SPKT Polres Jeneponto melaporkan untuk di proses sesuai yang berlaku.”

Berdasarkan laporan polisi diatas Tim Resmob yang di pimpin oleh Katim Resmob Pegasus Polres Jeneponto Aipda Abd Rasyad melakukan serangkaian penyelidikan guna pengungkapan perihal pencurian yang sudah kerap meresahkan pemilik tokoh tokoh yang berada didalam lokasi pasar karisa yang sering kehilangan barangnya.

Tim mengumpulkan pulbaket tentang keberadaan terduga pelaku hingga,setelah diketahui keberadaannya, Tim kemudian menuju Kelokasi penangkapan tepatnya di Jln. Pahlawan Kecamatan Binamu.

“Terduga pelaku Per.BT seorang IRT berhasil diamankan saat sedang berada dirumah keluarganya tanpa ada perlawanan. “tambah Kasat Reskrim Polres Jeneponto

Adapun Barang Bukti yang ditemukan berupa peralatan dapur, karpet dan barang campuran lainnnya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke mapolres jeneponto guna proses penyidikan lebih lanjut.

Pewarta: Mail

 

Pos terkait