PENJURU.ID – Solo
Tiga oknum anggota polisi dari Polresta Solo dan Satu Oknum Anggota TNI Menjadi komplotan pelaku pencurian Kabel Telkom dikawasan Perempatan SMK Bhineka Karya atau BK Kecamatan Banjarsari, Solo,Jawa Tengah 27 September lalu.
Selain tiga oknum polisi dan satu Oknum anggota TNI Polisi juga mengamankan Tujuh warga sipil asal Bekasi.
Selain itu Polisi juga mengamankan barang bukti yang diduga sebagai sarana kejahatan berupa empat mobil Avanza,Ertiga,Ayla dan Grand max.
Tujuh linggis,tujuh pasak,tiga palu,satu kampak serta cangkul besi.
Plt Kapolresta Solo, Kombes Pol Alfian Nurrizal membenarkan Aksi pencuri Tersebut,Selasa (4/10/22).
Alfian memaparkan, tujuh pelaku lain merupakan warga sipil yang diduga sindikat pencurian kabel yang berasal dari Kabupaten Bekasi. Pelaku masing-masing DD, L, S, M, G , E dan L.
“Saat ini pelaku kami tahan di Rutan Mapolresta Solo untuk penyidikan lebih lanjut. Untuk satu anggota TNI ditangani langsung Denpom Surakarta,” kata Alfian Nurrizal.
Alfian menjelaskan, mereka mencuri kabel PT Telkom yang terbuat dari tembaga dengan cara menggali tanah yang didalamnya terdapat kabel lama.
Komplotan pencuri kabel PT Telkom itu diketahui sudah beraksi dua kali dikawasan yang sama.
Namun untuk aksi yang kedua berhasil digagalkan aparat yang menangkap basah aksi pencurian tersebut.
“Dari hasil penyidikan, untuk kasus yang pertama kerugian yang ditaksir Rp50 juta. Kami masih kembangkan siapa yang menadah barang curian itu,” tegas dia.
Tersangka kita kenakan Pasal 363 KUHP junto 55 tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumanya maksimal 7 tahun,” jelas Kombes Pol Alfian. (***)





