Cilegon. Adanya Informasi terkait ketenagakerjaan di PT.Cabot Indonesia yang tidak mengutamakan warga atau masyarakat lokal menjadi perhatian khusus LSM LASKAR NKRI DPD Kota Cilegon.
Melalui surat audiensi Nomor : 007/DPD.LASKAR.NKRI/KOTA.CILEGON/XI/2026. Meminta penjelasan secara resmi jumlah tenaga kerja yang berkerja di PT.Cabot Indonesia yang berstatus lokal (warga Cilegon) dan luar daerah, meminta tindakan kongkrit PT.Cabot Indonesia untuk memperkerjakan warga atau masyarakat lokal Cilegon.
Menurut ketua LSM LASKAR NKRI Kota Cilegon, selain mempertanyakan terkait ketenagakerjaan pihaknya juga mempertanyakan pengelolaan limbah dan dokumen lingkungan yang dimiliki PT.Cabot Indonesia.
“Patut diduga adanya pelanggaran lingkungan yang dilakukan PT.Cabot Indonesia karena adanya keluhan warga sekitar perusahaan mengenai debu hitam seperti debu carbon”ungkap Saptulloh selaku ketua LSM LASKAR NKRI Kota Cilegon. Minggu (08/11/2026).
Lanjutnya, mengenai permintaan audiensi semoga PT.Cabot Indonesia bisa memberikan ruang berdialog terkait hal-hal tersebut.
“Kita minta waktu audiensi Hari Rabu tanggal 11 November ini, kita harap ada sebuah penjelasan yang bisa kita dapatkan”tegasnya




