Sengketa Pinjaman Uang Rp10 Juta Berujung Damai, Berkat Mediasi Bhabinkamtibmas Polsek Batang

PENJURU. ID | Jeneponto – Bhabinkamtibmas Desa Bonto Ujung, Aipda Samsu Alam, melaksanakan kegiatan problem solving berupa mediasi sengketa perdata antara dua warga terkait pinjaman uang berbunga yang disertai jaminan sebidang kebun.

Mediasi berlangsung pada Rabu, 6 Agustus 2025, sekitar pukul 10.00 WITA, bertempat di Kantor Polsek Batang, Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto.

Adapun pihak-pihak yang dimediasi yakni Per. Halijah (55 tahun), ibu rumah tangga, warga Kanang-Kanang, Desa Tino, Kecamatan Tarowang, dan Per. Hadasiah (50 tahun), ibu rumah tangga, warga Dusun Bontokatangka, Desa Bonto Ujung, Kecamatan Tarowang.

Kasus bermula saat Hadasiah meminjam uang sebesar Rp10.000.000 kepada Halijah dengan sistem bunga. Karena tidak mampu membayar, Hadasiah menyerahkan sebidang kebun miliknya kepada Halijah untuk digarap sebagai jaminan. Kedua pihak menyepakati bahwa kebun tersebut akan dikembalikan setelah Hadasiah mampu melunasi utangnya.

Namun, setelah delapan tahun berlalu dan Hadasiah menyatakan siap menebus kembali kebunnya, Halijah menolak menyerahkannya kecuali utang dibayar sebesar Rp25.000.000. Hal ini memicu perselisihan yang akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan melalui peran aktif Bhabinkamtibmas.

Dalam proses mediasi, Aipda Samsu Alam memberikan pemahaman hukum dan sosial kepada kedua belah pihak. Hasilnya, kedua pihak sepakat untuk berdamai. Halijah bersedia mengembalikan kebun milik Hadasiah setelah menerima pembayaran sebesar Rp14.000.000 sebagai pelunasan. Kesepakatan damai tersebut kemudian dituangkan dalam surat perjanjian yang ditandatangani bersama.

Kegiatan mediasi berjalan aman, tertib, dan lancar. Upaya problem solving ini mencerminkan pendekatan humanis yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan konflik di tengah masyarakat tanpa harus menempuh jalur hukum.

Kapolsek Batang, IPTU Purwanto membenarkan adanya proses mediasi sengketa pinjaman uang yang berhasil diselesaikan secara kekeluargaan oleh Bhabinkamtibmas Desa Bonto Ujung, Aipda Samsu Alam.

“Benar, telah dilakukan mediasi oleh Bhabinkamtibmas kami terkait permasalahan antara dua warga yang bersengketa akibat pinjaman uang dengan jaminan kebun. Alhamdulillah, melalui pendekatan kekeluargaan dan komunikasi yang baik, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai,” ujar IPTU Purwanto

Kapolsek menambahkan bahwa keberhasilan mediasi tersebut mencerminkan peran aktif Bhabinkamtibmas dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

“Kami terus mendorong anggota Bhabinkamtibmas untuk menjadi pengayom, pelindung, dan penengah yang hadir dalam setiap persoalan warga. Langkah ini merupakan wujud nyata Polri yang humanis dan responsif terhadap dinamika sosial di masyarakat,” tutupnya.

Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, S.I.K., M.I.K., mengapresiasi langkah proaktif Bhabinkamtibmas dalam menjaga kondusifitas dan menyelesaikan permasalahan warga secara damai.(*)

Pos terkait