PENJURU. ID | Jeneponto – Bhabinkamtibmas Desa Bonto Ujung, Aipda Samsu Alam, melaksanakan kegiatan mediasi (problem solving) terhadap dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi antara pasangan suami istri di Desa Camba Camba, Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto.
Mediasi dilakukan pada hari Rabu, 6 Agustus 2025, pukul 13.00 WITA, bertempat di Kantor Polsek Batang. Kasus bermula dari laporan korban, seorang perempuan bernama Herlena, yang mengaku mengalami kekerasan fisik oleh suaminya, Hois (30), yang berprofesi sebagai sopir travel rute Jeneponto – Palopo.
Korban mengungkapkan telah mengalami luka cakar di bagian leher serta merasa sakit di sekujur tubuh, yang membuatnya trauma dan berniat melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, insiden tersebut dipicu oleh kecemburuan korban terhadap suaminya yang kerap bepergian karena tuntutan pekerjaan. Setelah kejadian, Bhabinkamtibmas segera mengambil langkah persuasif dengan mempertemukan kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi.
Proses mediasi yang berlangsung di Polsek Batang berjalan kondusif dan menghasilkan kesepakatan damai. Kedua belah pihak, yang sebelumnya sempat bersikukuh untuk berpisah, akhirnya sepakat untuk berdamai dan kembali membina rumah tangga. Sebagai bentuk legalitas dan komitmen bersama, mediasi tersebut ditutup dengan penandatanganan surat kesepakatan damai.
Kegiatan problem solving ini merupakan bagian dari upaya Bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan konflik sosial secara humanis dan preventif, guna menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Jeneponto. Kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar.
Kapolsek Batang Iptu Purwanto menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bhabinkamtibmas Desa Bonto Ujung, AIPDA Samsu Alam, atas langkah cepat, tepat, dan humanis dalam menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga melalui pendekatan problem solving.
“Kegiatan mediasi yang dilaksanakan bukan hanya berhasil meredam potensi konflik yang lebih besar, tetapi juga mampu mengembalikan keharmonisan dalam rumah tangga yang sempat terguncang. Ini merupakan wujud nyata dari peran aktif Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.”ucap Iptu Purwanto
Pewarta: Mail





