Sebagian Pekerja di DIY Mendapatkan BSU hari ini

BPJS Ketenagakerjaan DIY saat memberikan santunan kematian kepada pekerja

PENJURU.ID | Yogyakarta – Para pekerja di DIY sedikit lega karena Bantuan Subsidi Upah (BSU) cair sebesar Rp.600.000 perbulan mulai Kamis (27/08/2020) ini, akan tetapi baru sebagian pekerja yang mendapatkan belum semuanya dan ada pun untuk yang belum mendapatkan akan segera menerima bantuan segera.

Menurut kepala BP Jamsostek Cabang Jogja Asri Basir menuturkan jumlah yang diserahkan pada tahap pertama belum diketahui karena dari jumlah 2,5 juta rekening merupakan jumlah keseluruhan secara nasional, adapun jumlah rekening yang menerima BSU diwilayah DIY keseluruhan berjumlah 243.702 rekening atau sudah mencapai 93%, sisanya 7% kemungkinan upah diatas Rp.5 juta.

“Penerima bantuan tahap pertama hari ini sudah mulai cair untuk sebagian pekerja, kemungkinan tahap selanjutnya dilain hari untuk yang belum mendapatkan. Adapun jumlah penerima BSU kemungkinan bertambah sedikit dikarenakan masih ada yang belum selesai.” Menurut Asri Basir, Kamis (27/08/2020).

Asri pun menuturkan, penerima BSU tersebut merupakan untuk pekerja yang bergaji dibawah Rp.5 juta. Penyerahan jumlah rekening penerima BSU dibatasi sampai dengan 31 Agustus, penyaluran BSU tahap pertama sendiri diharapkan dapat tuntas pada bulan September.

“Data secara nasional sementara mencapai 13,8 juta rekening dari target 15,7 juta rekening pekerja. Mudah-mudahan sampai akhir bulan ini data keseluruhan dapat terpenuhi khususnya untuk DIY sendiri semoga dapat terserap 100% untuk para pekerja dan sumber BSU ini pada dasarnya dari APBN serta diperuntukkan untuk para pekerja yang memiliki BP Jamsostek”. lanjut Asri

Penerima subsidi upah tersebut lansung diterima oleh para pekerja melalui rekening pribadi tidak melalui rekening perusahaan, apabila ada salah seorang pekerja bekerja didua perusahaan maka tetap mendapatkan BSU disalah satu rekening saja.

“Jangan berharap mendapatkan BSU karena bekerja dibeberapa perusahaan dan memiliki beberapa rekening, harus diingat acuannya itu ialah NIK maka bagi yang bekerja dibeberapa perusahaan hanya mendapatkan BSU pada satu rekeningnya”. ujar Asri

 

 

(ES)

Pos terkait