PENJURU.ID | Gowa – Pagi Ini Satlantas Polres Gowa memusnahkan 257 Knalpot racing hasil Operasi Patuh 2020, barang bukti knalpot Kendaraan Bermotor yang tidak sesuai standar tersebut di potong-potong menggunakan mesin pemotong agar tidak digunakan lagi. yang bertempat di Lapangan Apel Polres Gowa hari ini Kamis (17/09/2020).
Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari SH mengatakan “Pemusnahan barang bukti knalpot racing ini guna menekan angka penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar untuk di gunakan pengendara sehari-hari, karena dimana penggunaan knalpot racing hanya dipergunakan pada arena balap motor saja”.
Lebih lanjutnya lagi “Selain itu penggunaan knalpot racing pada kendaraan yang di gunakan pengendara sehari-hari itu dapat mengganggu kenyamanan pengendara lain serta meresahkan masyarakat karena menimbulkan suara bising”.

Tampak dalam pantauan Awak media Penjuru.id, dalam giat pemusnahan tersebut di awali dengan pemotongan knalpot racing secara simbolis oleh Kapolres Gowa AKBP Boy Fs Samola S.IK MH dan dilanjutkan oleh segenap Pejabat utama Polres Gowa.
“Harapan kami melalui pemusnahan barang bukti knalpot racing ini, dapat memberikan dampak positif buat masyarakat untuk tidak menggunakan lagi knalpot yang tidak sesuai dengan standar dan memberikan rasa nyaman dan aman lingkungan Masyarakat menjelang digelarnya Pilkada Gowa 2020”. Ungkap Kapolres Gowa AKBP Boy Fs Samola S.IK MH.
( SYD )





