PENJURU.ID | Jakarta – Ketua Umum Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII) Mohammad Siddik meminta kepada DPR untuk tidak lagi membahas persoalan Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang dinilai menimbulkan pertentangan di berbagai kalangan.
“Kami dari pimpinan DDII berpandangan bahwa RUU HIP menimbulkan kecemasan di berbagai kalangan, sebab ini soal kebangsaan dan kehormatan” tuturnya (16/06)
Lebih lanjut Siddik menyatakan bahwa, pancasila adalah dasar negara yang sudah final dan sudah diakui semua orang, karena itu tidak ada urgensinya untuk diundangkan saat ini sebab hanya akan memecah kesatuan dan persatuan bangsa.
“Saya kira kita semua punya pandangan yang sama dalam hal ini, kalau masalah yang sudah baku, tidak perlu dibicarakan lagi. karena, pancasila ini sebagai fondasi yang tidak perlu lagi di bicarakan. kalau dibicarakan bagunannya bisa goyang bahkan bisa membuka luka-luka lama dan akan menimbulkan hal-hal yang tidak kita kehendaki untuk kesatuan dan persatuan bangsa kita ini” tegasnya.
Sementara itu, dari Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia sudah ada reaksi tertulis dan juga tausiah kebangsaan perihal penolakan RUU HIP.
AUL