Cilegon – Turunnya pendapatan retribusi sampah pada tahun 2020 menjadi sorotan, tidak tanggung-tanggung ratusan juta uang retribusi diduga bocor dan dinikmati pejabat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Cilegon. Hal tersebut dinyatakan martin aktivis ingkungan hidup kota Cilegon, Rabu (15/06/2022).
Martin mengungkapkan bahwa pendapatan retribusi tahun 2020 mencapai Rp 547.959.000 dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 825.520.000 ada selisih berkurang ratusan juta.
“Pencapaian retribusi sampah tahun 2020 tidak lepas dari peranan exs. Kepala dinas lingkungan hidup kota Cilegon, yang di duga melakukan pembiaran dan praktek yang melanggar hukum”ungkap martin.
Lanjutnya, “Dugaan kebocoran retribusi sampah berpengaruh terhadap beberapa aspek, bukan saja aspek pendapatan daerah tapi juga aspek terhadap lingkungan hidup terutama di Tempat Pembungan Sampah Akhir (TPSA) dan masyarakat sekitar yang lahanya terdampak dari sampah yang masuk ke TPSA”.
Martin berharap kebocoran retribusi sampah pada tahun 2020 harus di usut tuntas supaya menjadi pembelajaran bagi pejabat DLH agar tidak main-main dengan retribusi atau Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan meminta Walikota Cilegon untuk tegas mengintruksikan kepala Inspektorat untuk melakukan audit dan jika terbukti adanya pelangaran hukum maka wajib untuk melaporkan ke Aparat Penegak Hukum.
“Kita selaku masyarakat mendukung pemerintah kota Cilegon bersih dari KKN dan saya minta agar eks Kepala Dinas DS selaku kadis DLH saat itu beserta pejabat lainnya bertanggung jawab atas dugaan bocornya retribusi sampah ini,” tegasnya.