PENJURU.ID, SERANG – Sebanyak 5 personil KBR Den Gegana Sat Brimob Polda Banten rutin melakukan penyemprotan disinfektan untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) di wilayah hukum Polda Banten.
Penyemprotan dilakukan di Gedung Aula Serbaguna Polda Banten dan Masjid Agung At-Tsauroh Kota Serang, Minggu (17/05/2020) pukul 09.00 wib.
Komandan Satuan Brimob Polda Banten AKBP Dwi Yanto Nugroho mengatakan bahwa berbagai alat penyemprotan digunakan untuk melakukan penyemprotan. Mulai dari sprayer gendong hingga ke mobil AWC.
“Untuk penyemprotan di lingkungan perumahan, gedung perkantoran dan fasilitas ibadah, kami menggunakan sprayer gendong, kalau untuk dijalan baru kami menggunakan mobil AWC,” ucap Dwi Yanto Nugroho.
Menurut Dwi Yanto Nugroho, langkah tersebut merupakan implementasi arahan Kapolda Banten dan Dankor Brimob untuk serius mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten.
“Penyemprotan disinfektan ini kami laksanakan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona, sehingga dapat memberikan ketenangan bagi masyarakat,” terang Dwi Yanto Nugroho.
“Kegiatan penyemprotan disinfektan ini efektif untuk membunuh kuman dan bakteri serta virus untuk memastikan lingkungan yang sehat serta mampu memutus mata rantai penyebaran virus corona,” tutup Dwi Yanto Nugroho. (Ayu)