Proyek Pengecatan Gedung Kecamatan Cilegon Dinilai Asal-Asalan

Cilegon. Kegiatan pemeliharan gedung kantor Kecamatan yang bersumber dari dana APBD-P kota Cilegon dengan Angaran Rp.88.903.308,03 yang dilaksanakan oleh CV.Starkyu Powerindo di Persolakan LSM Japati kota Cilegon.

Menurut ketua LSM Japati yang biasa di sapa Ari Dumung mengatakan bahwa kegiatan dinilai asal-asalan dan hanya memberikan keuntungan oknum pegawai kecamatan dan pelaksana kegiatan.

“Perencanaan seperti apa, ko bisa gedungnya cuma di cat setengah doank”.Terangnya. Sabtu,(31/12/2022)

Lanjut. Ari menerangkan bahwa pada prinsipnya anggaran APBN ataupun APBD yang di gelontorkan harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat bukan kebutuhan oknum pegawai dan pengusaha.

“Saat ini, setahu saya prioritas utama adalah tentang pemulihan ekonomi masyarakat bukan pemulihan cat gedung kecamatan”ungkapnya.

Ari menegaskan bahwa persoalan pekerjaan pemeliharaan kantor kecamatan Cilegon akan disikapi serius oleh LSM Japati kota Cilegon.

“Ibu kotanya kota Cilegon itu Kecamatan Cilegon masa kantor kecamatannya catnya asal-asalan, ini pasti akan terus kita sikapi, dan jika ada unsur Perbuatan Melawan Hukum (PMH) pasti akan kami (LSM Japati) laporkan ke pihak berwajib”Tegasnya

Pos terkait