PENJURU.ID | Pasuruan – Aktifitas pelayanan Kantor Bersama Satuan Manunggal Satu Atap (KB SAMSAT) Kota Pasuruan tetap Kedepankan Layanan Prima pasca program Pemutihan Dan masa Pandemi Covid-19 masih mengedepankan protokol kesehatan terhadap para wajib pajak yang menggunakan jasa layanan di instansi. Selasa (05/10/2021).
Hal tersebut merupakan satu upaya dari Samsat setempat dalam memberikan kenyamanan dan mengantisipasi penyebaran virus Corona dilingkup kantor tersebut.
Kepala PDPP (pengelola Data pelayanan perpajakan ) KB Samsat kota Pasuruan, Aries Yoesef mengatakan layanan di Samsat Pasuruan Kota tetap menerapkan Protokol Kesehatan selama wabah Covid belum berakhir.
“Kita Tetap layani Wajib Pajak dengan Layanan prima, karena Saat ini adanya program dari Gubernur Jatim pembebasan biaya denda dan balik nama bbn 2, Serta Diskon pajak Semua jenis kendaraan, Aris juga menambahkan meningkatnya animo masyarakat terhadap layanan prima maupun Layanan samling yg berlokasi di halaman samsat ini sebagai bentuk antisipasi wajib pajak untuk mempercepat proses terlebih dengan adanya Program Pemutihan,” ucapnya.
Secara cekatan petugas yang berada di bagian masing-masing, dapat bekerja secara maksimal sehingga layanan terasa begitu cepat dan memberi kepuasan pada masyarakat.
“Di Ruang layanan Samsat Pasuruan Kota Saat media ini Berada Di lokasi
Mewawancarai wajib Pajak, jayanti Mandasari warga Susukanrejo Kecamatan Pohjentrek, Ia menyampaikan, bahwa layanan di samsat Pasuruan Kota, tidak ribet yang penting sesuai prosedur petugas sangat cekatan dan ramah, Semoga kedepan Dengan layanan Prima samsat pasuruan kota .membuat masyarakat puas, pungkas,” Jayanti.
(Prasojo)





