PPKM Darurat Secara Mikro Di Kota Tangerang, Ini Yang Di Lakukan Camat Batu Ceper.

PENJURU.ID| TANGERANG KOTA – Camat batu ceper kota Tangerang, H. Rahmat Hendra, pastikan Pemberlakuan PPKM Darurat secara Mikro akan berjalan secara maksimal. Dari kegiatan pembatasan sosial yang dilakukan pada hari ke 2, camat batu ceper bersama 3 pilar maksimalkan PPKM mikro dengan membatasi aktifitas masyarakat di luar rumah.

Selain melakukan pembatasan dan aktifitas warga, petugas satgas dilapangan juga memberikan pesan moral buat masyarakat.
Menurut Rahmat Hendra, memberikan edukasi ke masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan mengurangi aktifitas di luar rumah, tentu sangat bermanfaat untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 yang saat ini sudah sangat memprihatinkan, atau fase kritis.

Melonjak nya kasus virus disease di kota tangerang baru baru ini, membuat pemerintah harus kembali berjibaku untuk melakukan penanganan.
Tentu peran serta kesadaran masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan sangat efektif, apalagi saat ini telah di berlakukan PPKM darurat secara mikro khusus nya di daerah kota tangerang.

Di sampaikan oleh Camat batu ceper, saat di konfirmasi awak media lewat pesan whatsap. Dirinya berharap, dengan memberikan edukasi serta himbauan kepada masyarakat khusus nya di kecamatan batu ceper tentang penting nya mendisiplinkan diri melaksanakan protokol kesehatan.

“Kesadaran masyarakat sangat Penting dalam melaksanakan protokol kesehatan, untuk memutus mata rantai virus disease yang saat ini sedang kondisi memprihatinkan, masyarakat harus ikut berperan serta,” tutur nya.(04/07/2021)

“Intinya, sama dengan apa yang dilakukan oleh 12 kecamatan lainnya sekota Tangerang. Kami tiga pilar kecamatan batu ceper mengacu arahan dari ketentuan PPKM darurat secara mikro sekota Tangerang,” terang Rahmat Hendra.

 

Kita berharap, semoga wabah ini cepat selesai dan masyarakat semuanya sehat dan beraktifitas kembali normal. Dan kami akan maksimal kan selama kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ini di berlakukan,” tutup nya.(Seusy/team7)

Pos terkait