Polsek Polanharjo Adakan Jumat Curhat, Warga Menanyakan Perihal Denda E-TLE dan Prosedur Pembuatan SIM Baru

PENJURU.ID|Klaten – Polsek Polanharjo menggelar kegiatan Jumat Curhat sebagai wadah bagi masyarakat menyampaikan masukan, kritikan , aduan maupun informasi secara langsung kepada polisi melalui anggota Polsek Polanharjo, Kamis (9/2/2023).

Selain mempererat hubungan silaturahmi dengan masyarakat, dalam kegiatan tersebut jajaran polsek Polanharjo juga memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat agar turut berperan aktif menjaga kamtibmas.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan jumat curhat kali ini, personel Polsek Polanharjo menyambangi warga disekitaran Janti park Desa Janti Kecamatan Polanharjo.

Kemudian ada warga yang menanyakan perihal Pembuatan SIM C Baru dan pembayaran denda tilang E-TLE

Selanjutnya Kapolsek Polanharjo AKP H Nurwadi SH, M.Si menanggapi pertanyaan warga, Untuk Prosedur pembuatan SIM baru pemohon wajib mengikuti beberapa test, diantara nya psikotest, AVIS dan praktek, kemudian apabila pemohon dinyatakan lulus tes dan layak mendapatkan SIM maka pemohon akan melaksanakan Foto cetak SIM

Dan Kapolsek pun menanggapi terkait prosedur pembayaran denda E TLE yaitu bisa dilaksanakan di BRIVA Polres Klaten atau mengikuti sidang di kejaksaan

Selain itu Kapolsek Polanharjo pun menambahkan melalui kegiatan Jumat Curhat ini masyarakat juga bisa menyampaikan segala jenis pengaduan dan keluhan.

“Selain memberikan himbauan kepada masyarakat, kita juga menampung segala curhatan masyarakat baik itu keluhan, aduan atau permasalahan lainnya,”ungkap Kapolsek Polanharjo.

Lebih lanjut, Kapolsek mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh isu-isu provokatif yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas. masyarakat juga untuk selalu aktif memberikan informasi jika melihat ada hal-hal yang mencurigakan.

“Jika ada hal yang mencurigakan atau yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada kami agar bisa kita lakukan langkah antisipasi. Kita juga mengingatkan jika masih ada permasalahan atau keluhan yang belum tersampaikan bisa di sampaikan kepada Bhabinkamtibmasnya atau langsung ke kantor polisi terdekat,”pungkas Kapolsek Polanharjo.

(Ryan)

Pos terkait