PENJURU.ID | Jakarta – Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Jajaran berhasil mengungkap sebanyak 41 Kasus pencurian kendaraan bermotor serta mengamankan 57 tersangka yang beraksi di wilayah hukum Jakarta Barat dan sekitarnya dalam kurun waktu 1 tahun, (16/12/2021).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol. Joko Dwi Harsono mengatakan, Pihaknya bersama dengan polsek jajaran berhasil mengungkap sebanyak 41 kasus pencurian sepeda motor dengan 57 tersangka berhasil di amankan.
“Hasil ungkap kasus tersebut merupakan, hasil kerja keras anggota selama kurun waktu 1 tahun,” ujar Kompol. Joko Dwi Harsono.
Joko menjelaskan lebih lanjut, adapun para pelaku yang berhasil kami amankan mereka memiliki modus yang beraneka ragam.
Modusnyapun mulai dari mencari sasaran kendaraan yang diparkir di tempat umum ataupun di pinggir jalan kemudian merampas kendaraan korban hingga para pelaku menggunakan senjata tajam dan senjata api.
“Para pelaku melancarkan aksinya ini dengan merusak kunci motor dan menggunakan kunci letter T, dan merampas kendaraan korban dan ada juga yang menggunakan senjata tajam dan senjata api,” ujar Joko.
Dari pengakuan para tersangka yang telah kami peroleh, para tersangka ini mencari sasaran yang berada di wilayah Jakarta Barat dan sekitarnya.
“Pelaku yang diamankan sebagian ada yang merupakan residivis dengan kasus yang sama,” ujarnya.
Untuk para tersangka yang kami amankan, pelaku dikenakan pasal 363 KUH PIDANA dan pasal 365 KUH PIDANA.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP. Moch. Taufik Iksan menghimbau agar masyarakat terus berhati-hati pada saat Parkir kendaraannya dan selalu membiasakan memasang kunci ganda (Double Protect-red) untuk mempersulit para pelaku curanmor menjalankan aksinya.
Hindari jalan-jalan yang sepi dan kurang dari fasilitas penerangan umum yang dapat memicu niat pelaku kejahatan serta segeralah melaporkan kepada kantor kepolisian terdekat jika menjumpai dan mengalami aksi kejahatan.
“Saya mengimbau, kepada seluruh masyarakat anda harus bisa lebih berhati-hati lagi dalam memparkirkan kendaraannya, kalau perlu gunakan kunci tambahan agar pelaku kejahatan itu kesulitan untuk mengambil kendaraan,” tutupnya. (Red. Fiyan/Ashr)
Sumber Resmi:
Humas Polres Metro Jakarta Barat





