Polemik RUU HIP, Sekjend SIMPATI Minta DPR Hentikan Pembahasan

Lucky Andriyani, Sekjend Simpul Muda Tanah Air

PENJURU.ID | Jakarta – Rancangan Undang-undang Haluan Idiologi Pancasila (RUU HIP) menuai kontroversi. Bagaimana tidak, beberapa pasal dalam RUU tersebut mendapat kecaman dan penolakan dari berbagai Ormas seperti Muhammadiyah, NU, MUI, hingga organisasi kepemudaan lantaran dinilai bertentangan dengan UUD 1945.

Sekretaris Jenderal Simpul Muda Tanah Air (SIMPATI), Lucky Andriyani, ikut menolak RUU kontroversial ini. Karena menurutnya bertentangan dengan UUD 1945.

Bacaan Lainnya

“RUU HIP itu sangat layak untuk ditolak, karena bertentangan dengan Undang-undang Dasar 1945, untuk itu kami minta DPR sebagai lembaga legislasi harus menghentikannya”, katanya saat diwawancarai Rabu, (17/6/2020).

Lebih lanjut, menurut Kiky, sapaan akrabnya, DPR harus melakukan serap aspirasi berdasarkan pertimbangan dari berbagai aspek kehidupan, sehingga jika RUU itu terus dilanjutkan maka akan berdampak pada stabilitas perpolitikan dan keamanan nasional.

“Jadi, RUU yang masuk dalam prolegnas itu harusnya terlebih dahulu menyerap aspirasi dari masyarakat, kemudian mempertimbangkan aspek historis, sosiologis, filosofis, dan lain-lain, sehingga ketika ingin di sah kan enggak ada polemik, apalagi saat ini masyarakat butuh makan akibat terdampak corona. Dalam kondisi seperti ini bisa memicu instabilitas nasional”, ujarnya menegaskan.

Sebagaimana diketahui, saat ini DPR tengah membahas RUU HIP yang di sah kan dalam Keputusan DPR No. 1 tahun 2020 tentang Program Legislasi Nasional Rancangan Undang-undang Prioritas tahun 2020.

(AM)

Pos terkait