Pj Komandan Koramil Dringu dan Muspika Laksanakan Monitoring Evaluasi Anggaran Dana Desa

PENJURU.ID |Prbolinggo – Pola pembangunan yang selama ini berjalan hingga tingkat desa memunculkan permasalahan bagaimana mengefektifkan pola pengerjaannya berikut pengawasannya. Khusus dalam pengawasan pengerjaan dalam pembangunan yang dilaksanakan di desa telah disusun dan disosialisaasikan bersama antara pemerintah daerah berikut kepolisian dan Kodim 0820/Probolinggo. Salah satunya adalah pola pengawasan pembangunan desa adalah turut turun melihat langsung pengerjaan dengan melibatkan aparat pemerintahan daerah, Babinkamtibmas dan Babinsa.

Untuk mengetahui hasil kegiatan pembangunan yang didanai dari Anggaran Dana Desa, Muspika Kecamatan Dringu melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) alokasi Dana Desa dalam pembangunan fisik dan nonfisik di Desa Sumberagung Dringu Probolinggo.Sabtu(10-12-2022).

Hadir dalam Monitoring dan evaluasi tersebut, Camat Dringu Heri bersama rombongan tim monitoring dan evaluasi dari muspika Kecamatan Dringu, Kapolsek Dringu AKP Dugel, P.j Komandan Koramil l 0820/22 Dringu Letda Inf Joni,  Elmidi Kades Sumberagung, Staf Kecamatan Dringu dan Seluruh perangkat Desa Sumberagung.

Dalam monitoring dan evaluasi kali ini, dilakukan pengecekan non fisik yakni pemeriksaaan administrasi dan pengecekan fisik yakni pengecekan pengerjaan pembangunan di lapangan.

Dalam kesempatan itu Camat Dringu  Heri mengingatkan kepada  Elmidi Kades Sumberagung untuk menggunakan anggaran dana desa dengan baik dan benar sesuai dengan kebutuhan, dan harus transparan dengan warga masyarakat.

“Gunakan anggaran untuk kepentingan yang mendesak sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ucap Camat Dringu .

Setelah melakukan pengecekan adminitrasi, Camat beserta rombongan melakukan pengecekan ke sejumlah lokasi proyek pembangunan meliputi pembuatan kubah masjid Nurul Huda, pembuatan jalan usaha tani panjang 97 Meter. Hal itu untuk memastikan secara langsung hasil dari penggunaan anggaran dana desa tahun 2022.

Dalam kesempatannya, Danramil 0820/22 Dringu Letda Inf Joni, mengharapkan dengan adanya kegiatan ini tidak ada penyimpangan dalam penggunaan dana anggaran dari Pemerintah sehingga masyarakat dapat merasakan langsung hasil dari pembangunan Desa.

Ditambahkan oleh Joni, dalam menggunakan Dana Desa harus sebaik mungkin, jangan sampai disalahgunakan. dirinya juga menambahkan untuk pengerjaan pembangunan fisik sesuaikan dengan yang sudah di tentukan, Untuk Perawatan bangunan nantinya harus di laksanakan dengan baik dan untuk penyelesaian administrasi diselesaikan dengan baik dan sesuai prosedur/sesuai Juknis.

(Prasojo)

Pos terkait