Pesta Narkoba, 9 Remaja Ditangkap

Pelaku pesta narkoba

PENJURU.ID| Jakarta Timur – Sembilan orang remaja ditangkap aparat kepolisian dari Polsek Matraman di Jalan Multi Karya, Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur. Kesembilan remaja ini kedapatan sedang pesta miras dan narkoba disaat PPKM.

Patroli dimulai Minggu dini hari. Sembilan remaja tersebut sedang berkumpul di sebuah rumah di Jalan Multi Karya. Saat melintas wilayah tersebut aparat mendengar ada suara kerumunan yang bersumber dirumah tersebut.

“Mereka berkerumun, ketawa-ketawa, kita datangi ke lokasi mereka sedang meminum-minuman keras dan memakai ganja. Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan 1,5 kilogram ganja yang disimpan di rumah itu,” Tegas Tedja, saat dikonfirmasi, Senin, 9 Agustus 2021.

Setelah sembilan remaja tersebut di periksa, dua di antaranya ternyata bandar narkoba dari LAPAS. Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 112 dan 114 UU Narkotika nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika. “Ancaman pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” kata Tedja.

Pos terkait