Peringati G30S Dan Kesaktian Pancasila,Warga Perum Graha Permata 8 Pasang Bendera Setengah Tiang

PENJURU.ID – Klaten

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim merilis surat perihal penyelenggaraan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2022.

Surat bernomor 59868/MPK.F/TU.02.03/2022 itu dapat diunduh di laman Kemdikbud, https://www.kemdikbud.go.id/.

Dalam surat tersebut, salah satunya menginstruksikan tentang pengibaran bendera Merah Putih satu hari sebelum dan saat peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober.

“Setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, satuan pendidikan serta seluruh komponen masyarakat Indonesia pada tanggal 30 September 2022 agar mengibarkan bendera setengah tiang dan pada tanggal 1 Oktober 2022 pukul 06.00 waktu setempat, bendera berkibar satu tiang penuh,” tulis poin nomor 5 surat Mendikbudristek tersebut.

Pengibaran bendera setengah tiang dilakukan untuk memperingati pertumbahan darah yang dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI).

Seperti yang diketahui,30 September diperingati sebagai Hari Peringatan Gerakan 30 September (G30S).

peristiwa Gerakan 30 September 1965 ialah tragedi nasional yang diduga dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia dan menimbulkan korban dikalangan petinggi militer.

Bendera setengah tiang dilakukan di tanggal 30 September untuk memberikan penghormatan terhadap para pahlawan Indonesia yang terbunuh dalam tragedi tersebut.

Sejak abad ke-17, bendera setengah tiang menyimbolkan kematian, kehilangan, serta penghormatan.

Di Indonesia, pengibaran bendera setengah tiang telah diatur dalam Undang-Undang RI nomor 24 tahun 2009 pasal 12 nomor 4 hingga 11.

Dalam Pasal 12 ayat (4), ayat (5), dan ayat (6) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, bendera setengah tiang dikibarkan sebagai tanda berkabung.

Seperti yang dilakukan oleh warga Perum Graha Permata 8 Randusari Kecamatan Teras Kabupaten Boyolali Propinsi Jawa Tengah.

Para warga perum memasang bendera setengah tiang pada pagi ini jumat 30 September 2022 untuk memperingati hari kesakitan pancasila yang jatuh pada hari sabtu tanggal 1 Oktober 2022.

Himawan salah satu warga perum graha permata 8 mengatakan,Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati jasa para pahlawan.

Himawan pun menambahkan, pengibaran bendera setengah tiang hanya berlaku pada tanggal 30 September saja. Yakni mulai pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB.

Sementara untuk tanggal 1 Oktober 2022, dikibarkan bendera satu tiang penuh. ”untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila,” pungkasnya

(Ryan)

Pos terkait