PENJURU. ID | Jeneponto – Penyampaian Aspirasi dari perwakilan Guru SMP 3 Jeneponto dengan tema” Simpul Penyampaian Pernyataan Sikap Solidaritas Guru Tentang Kekerasan Terhadap Guru”
Penyampaian Aspirasi dari perwakilan Guru SMP 3 Jeneponto dalam rangka melakukan audens di Polsek Binamu, Jl. Mattewakkang Dg. Raja, Kelurahan Pabiringa, Kecamatam Binamu, Kabupaten Jeneponto, Jum’at (28/01/2022) sekitar Pukul 10.00 Wita.
Dalam Kegiatan Tersebut, Kapolsek Binamu IPTU BAHARUDDIN.M.S.Sos memberikan penjelasan terkait permasalahan yang telah ditangani pihak Kepolisian Sektor Binamu, menurutnya itu telah dilakukan pemeriksaan.
Kapolsek Binamu juga menyampaikan akan memberikan penekanan kepada para Personilnya khususnya para Bhabinkamtibmas di tiap wilayah binaannya yang memiliki Sekolah baik Itu tingkat SD, SMP dan SMU/Sederajat untuk mencegah terjadinya kejadian yang sama.
Diakhir Audens, Kapolsek Binamu menyempatkan diri memberikan himbauan proses kepada para perwakilan guru yang hadir ditempat.
“Agar dalam setiap melaksnakan aktivitas diluar rumah tetap mematuhi Protokol Kesehatan COVID-19 dengan tetap menggunakan Masker dan beberapa lainnya.” imbau IPTU BAHARUDDIN.M.S.Sos
Pewarta: Mail




