PENJURU.ID | TAPSEL – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Pergerakan Anti Napza Nusantara Amartha (PANNA) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) mengapresiasi atas adanya Launchingnya Program Pengintegrasian Kurikulum Pendidikan Anti Narkoba kepada Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Provinsi Bangka Belitung, yang diluncurkan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia Komisaris Jenderal Polisi Petrus Reinhard Golose pada Rabu, (27/10) yang lalu.
Paisal mengatakan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merupakan provinsi yang pertama kali mencanangkan program anti narkoba yang dimasukkan kedalam kurikulum pendidikan di sekolah tingkat SMA dan SMK.
Paisal Siregar, S.Sos selaku Ketua DPD PANNA Tapsel mengatakan pada Jum’at, (29/10) bahwa program integrasi pendidikan anti narkoba seperti yang dilakukan oleh Provinsi Kepulauan Bangka Belitung patut diapresiasi dan dijadikan teladan dalam memerangi narkoba secara dini khususnya dikalangan generasi muda.
Paisal menyampaikan, Program tersebut dipandang mampu dalam meminimalisir penyalahgunaan narkoba di dunia pendidikan, dengan masuknya menjadi kurikulum tentunya membawa angin segar bagi dunia pendidikan yang makin hari makin merosot tanpa moral.
“Seharusnya program seperti ini dapat di adopsi oleh Pemerintah Daerah dan menyasar kalangan pelajar mulai tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), sehingga sumber daya manusia tetap terjaga dan berkualitas karena generasi muda merupakan aset sebagai penerus cita-cita bangsa kedepan”, ujarnya.
Dengan menjadi kurikulum tentunya para pelajar akan semakin mudah dalam memahami dan mengimplementasikannya untuk ikut terlibat mencegah penyalahgunaan narkoba secara dini, karena sudah menjadi bahan pembelajaran. Artinya, program ini harus di dukung dan kiranya Pemerintah Daerah dapat merumuskan dan membuat regulasi yang tidak bertentangan dengan peraturan yang ada sehingga program ini dapat di adopsi, harap Paisal.
Di Sumatera Utara, salah satu Universitas terbaik juga kebobolan dengan penyalahgunaan narkoba ini. Permasalahan tersebut merupakan tanggung jawab bersama agar dunia pendidikan kembali sehat dan jauh dari peredaran barang tersebut, tandasnya.
“Berkaca dari kasus yang menimpa salah satu Universitas di Sumatera Utara, seharusnya lembaga-lembaga pendidikan yang lainnya juga harus mawas diri dan berperan aktif sehingga kasus seperti itu tidak terulang dan mencoreng lembaga pendidikan sebagai pencetak karakter intelektual bangsa”, pungkas aktivis sosial politik tersebut.
Kini, para pelajar sangat rentan menjadi korban. Pasalnya, dari beberapa kalangan pelajar dipastikan sudah mengetahui Zat Adiktif yang disalahgunakan. Misalnya, menggunakan Lem Kambing, Komix dicampur Bensin untuk halusinasi dan bahkan dibeberapa daerah ada yang merebus pembalut. Sungguh hal ini membuat kita miris, bahan tersebut sangat mudah di dapatkan hingga disalahgunakan, sebut Paisal.
Lambat laun, dibeberapa daerah para pelajar juga sudah menggunakan Ganja dengan rayuan teman atau kelompoknya dengan alasan coba-coba dan untuk gaya. Merekalah yang menjadi calon konsumen para bandar untuk meraih rupiah dengan bisnis haramnya, tambahnya.
Harapannya, kita semua terkhusus Pemerintah Daerah dapat melakukan program trobosan-trobosan baru yang dapat menyadarkan semua golongan sehingga penyalahgunaan narkoba disekitar kita dapat diatasi dengan segera, tutupnya.
Sementara itu, Kepala BNNK Tapsel Drs. Tongku Bosar Pane, MM mengatakan bahwa pihaknya saat ini telah fokus mempublikasikan program integrasi pendidikan anti narkoba yang diluncurkan BNN RI lewat sarana yang tersedia.
Kedepan, kita harus bersinergi dan duduk bersama dengan Pemerintah Daerah untuk merumuskan program yang tepat untuk dijalankan bersama. Pasalnya, Pemerintah Daerah yang bisa mengatur masyarakat sebagai wujud nyata bahwa Pemerintah Daerah peduli terhadap masyarakatnya, tutupnya.




