Nihil Barang Terlarang Langkah Nyata Jaga Rutan Kraksaan Tetap Aman

PENJURU.ID | Probolinggo – Rutan Kelas IIB Kraksaan melaksanakan penggeledahan rutin di blok hunian warga binaan pemasyarakatan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang di dalam kamar hunian sekaligus menjaga situasi rutan tetap aman dan kondusif.

Penggeledahan tersebut menjadi bagian dari komitmen Rutan Kraksaan dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari HALINAR (handphone, pungutan liar, dan narkoba). Rabu (14/10).

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Kraksaan, M. Aziz Yulianto, menyampaikan bahwa penggeledahan menjadi bagian dari upaya deteksi dini yang dilakukan secara berkala guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

“Penggeledahan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menjaga keamanan blok hunian. Setiap pemeriksaan dilakukan untuk memastikan lingkungan tetap kondusif serta mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang.

Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kewaspadaan demi menjaga Rutan Kraksaan tetap aman dan tertib,” tutur Aziz.

Melalui penggeledahan rutin ini, Rutan Kraksaan terus memperkuat upaya pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan hunian yang aman dan kondusif, sekaligus memastikan proses pembinaan warga binaan pemasyarakatan dapat berjalan dengan baik. Dalam pelaksanaan penggeledahan, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang di blok hunian yang diperiksa.

(Prasojo)

Pos terkait