PENJURU.ID | Internasional – Semakin mewabahnya virus Covid-19 membuat sejumlah negara memutuskan untuk menutup negaranya bagi para pendatang yang berasal dari negara-negara yang memiliki tingkat kasus Corona yang cukup tinggi.
Beberapa negara tersebut melarang pendatang dari negara lain bila negara tersebut telah mencapai 150.000 lebih kasus Corona. Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki tingkat korban Corona cukup tinggi, berdasarkan data dari Covid19.go.id pada Jumat (11/09/2021) Indonesia telah mencapai angka 207,203 korban positif Corona.
Alasan tersebut lah yang membuat beberapa negara ini melarang kunjungan dari warga negara Indonesia ke negaranya, berikut 4 negara yang melarang WNI untuk berkunjung ke negaranya.
- Jepang
Jepang telah mengeluarkan larangan perjalanan atau kunjungan bagi WNA yang berasal dari 100 negara termasuk Indonesia. Negara matahari terbit ini memberikan larangan yang bersifat tidak tetap dan akan memberlakukan pengecualian bagi WNA yang mendapatkan izin untuk masuk ke negaranya.
- Arab Saudi
Dilansir dari Kompas.com, berdsarkan informasi dari IATA Travel Center pada Senin (07/09/2021), Arab Saudi telah menutup pintunya bagi penerbangan internasional termasuk dari Indonesia.
Pengecualian tetap diberlakukan oleh Arab Saudi bagi penerbangan yang bersifat teknis, kemanusiaan, medis dan evakuasi. Selain itu, penerbangan internasioanl yang ingin masuk ke Arab Saudi juga harus mendapatkan izin dari otoritas Bandar udara GACA.
- Australia
Australia juga menjadi salah satu negara yang melarang WNA untuk masuk ke negaranya. Sebelum larangan tersebut diberlakukan, Australia hanya melarang negara-negara yang mengalami kasus infeksi tinggi seperti China, Italia dan Korea Selatan. Namun sekarang Indonesia menjadi salah satu negara yang warganya dilarang untuk datang ke Australia karena kasus infeksi di Indonesia sangat meningkat.