Miris..!!! THM Tetap Buka di Bulan Suci Ramadhan. Ketua PBN : “ Pemkab Bekasi Tutup Mata “.

PENJURU.ID | KABUPATEN BEKASI | Maraknya Tempat Hiburan Malam (THM) yang tetap beroperasi di Kabupaten Bekasi di bulan suci ramadhan membuat geram Ketua Pemuda Bela Negara (PBN) Korps Indonesia Muda Kabupaten Bekasi (Dilla).

Diketahui dilla bahwa THM tetap beroperasi meski di bulan suci ramadhan, dilla mendapat informasi dari team investigasi PBN KIM Kab. Bekasi di lapangan tepatnya di daerah Tambun Selatan sekitar Jl. Inspeksi Kalimalang banyak Cafe/Club Malam/Tempat Karaoke/Diskotik yang tetap buka, salah satunya adalah Lu’Te Club Discotique.

Bacaan Lainnya

“ Sungguh Miris, ini bulan suci ramadhan, harusnya tempat – tempat seperti itu tidak beroperasi, namun kenyataannya mereka tetap buka, hal ini tentunya sangat mengotori bulan suci ramadhan tahun ini, apalagi informasi ini saya dapati di malam jumat. “ Ujar Dilla kepada awak media Penjuru.id pada Jum’at (15/04/2022).

“ Sudah sangat jelas sekali kita ini punya Peraturan Daerah (Perda) No 3 tahun 2016 Pasal 47 ayat 1 tentang larangan diskotik, Bar, klab malam, karoke, panti pijat (Message), Live Musik, dan jenis-jenis usaha lainnya yang tidak sesuai dengan Norma Agama. Kami melihat selama perda itu ditetapkan masih banyak THM yang beroperasi tanpa melihat Perda tersebut bahkan disaat ramadhan. Pemkab. Bekasi terkesan tutup mata, sedangkan perda yang telah disahkan telah melalui proses panjang serta menggunakan uang rakyat dalam pembuatan perda itu,” tambah dilla kepada awak media.

Pemkab. Bekasi dinilai tidak serius dalam penegakan perda, bahkan dilla mengatakan dugaan adanya Pungli (Pungutan Liar) pasti ada, dikarenakan para pengusaha THM tersebut tetap berani membuka usaha yang jelas melanggar perda tersebut.

“ Kami meminta kepada Plt. Bupati untuk serius dalam penegakan perda ini, juga Plt. Bupati harus segera memeriksa semua dinas terkait karena ada dugaan Pungli serta gratifikasi didalam pelaksanaan THM yang tetap beroperasi walaupun sudah dilarang oleh Perda di Kabupaten Bekasi. Jika masalah ini tidak segera ditangani dengan serius sesegera mungkin, maka kami Korps Indonesia Muda Kab. Bekasi khususnya badan Pemuda Bela Negara bersama elemen masyarakat akan melakukan tindakan, baik itu sweeping langsung ke tempat hiburan malam yang beroperasi di bulan suci ramadhan ini maupun aksi demo ke kantor Bupati. “ Pungkasnya.

Pos terkait