PENJURU.ID | Pasuruan – Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan melaksanakan kegiatan penandatanganan kontrak kegiatan verifikasi buku tanah dan surat ukur elektronik bersama pihak penyedia.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan dalam mendukung peningkatan kualitas, validitas dan kelengkapan data pertanahan secara elektronik.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan verifikasi ini mencakup sebanyak 75.000 dokumen, yang terdiri atas buku tanah dan surat ukur elektronik.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan Drs. Herman Hidayat, M.Si menyampaikan, melalui penandatanganan kontrak tersebut diharapkan pelaksanaan kegiatan dapat berjalan secara tertib, efektif, akurat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Sehingga mampu mendukung tersedianya data pertanahan yang berkualitas serta semakin optimal dalam menunjang pelayanan pertanahan kepada masyarakat,” kata Drs. Herman Hidayat, M.Si.
Drs. Herman Hidayat, M.Si menegaskan bahwa Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan berkomitmen untuk terus melakukan penguatan dan peningkatan kualitas data pertanahan sebagai bagian dari transformasi digital serta peningkatan pelayanan pertanahan yang melayani, profesional, dan terpercaya.
(Prasojo)



