Masyarakat Minta Kapolres Cilegon Usut Tuntas Dugaan Kebocoran Retribusi Sampah Yang Mengarah Ke Tindak Pidana Korupsi

Cilegon. Tidak ada tindak lanjutnya kasus dugaan kebocoran retribuai sampah yang di periksa Inspektorat kota Cilegon membuat masyarakat bertanya-tanya, pasalnya pemeriksaan atau audit retribusi sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) intruksi dari Walikota Cilegon (Red_Heldy Agustian).

Menurut Masyarakat pemerhati Lingkungan Hidup, Martin saat di temui awak media, jum’at (19/08/2022), menyayangkan pembiaran persoalan dugaan kebocoran retribusi sampah oleh Inspektorat.

“Hasil pemeriksaan atau auditnya mana, yang membuat bocor retribusinya siapa, semua itu harus di infokan ke pak walikota dan masyarakat umum”ungkapnya.

Lanjutnya. Jika kebocoran retribusi sampah itu ada dan mengarah ke Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), saya minta Aparat Penegak Hukum Polres Cilegon untuk memeriksa persoalan tersebut.

“Kami selaku masyarakat meminta Kapolres Cilegon usut tuntas dugaan kebocoran retribusi sampah yang mengarah ke tipikor” Pinta Martin

Martin menambahkan bahwa persoalan yang mengarah ke Tipikor wajib untuk di tindak lanjuti sampai tuntas.

Pos terkait