PENJURU.ID|Surakarta – Tim Sparta Polresta Surakarta mengamankan lima orang lantaran tertangkap tangan sedang asyik main judi di TPU Purwoloyo Pucangsawit, Kecamatan Jebres Kota Surakarta, (27/6/23)
Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengatakan, penangkapan kelima pelaku judi tersebut berawal dari informasi masyarakat dari Call Center Tim Sparta yang melaporkan sejumlah orang tengah bermain judi di area makam TPU Purwoloyo Pucang Sawit Jebres kota Surakarta.
“Kemudian Tim Sparta merespon cepat dan langsung menuju lokasi sesuai informasi dan di lokasi benar nampak sekumpulan warga yang sedang berkerumun sedang melakukan judi kartu domino jenis qiu – qiu,” ujarnya.
Para pelaku yang melihat Tim Sparta pun langsung berhamburan melarikan diri.
Dan dari pengejaran yang dilakukan petugas berhasil menangkap lima orang. Masing-masing kelima pelaku berinisial T (61), OP (34), NAK (20), RBP (45) dan P (44). Kelimanya diketahui merupakan warga Kecamatan Jebres.
“Setelah di interogasi mereka mengaku saat dilakukan penggerebekan sedang melakukan kegiatan judi jenis qiu qiu dengan kartu domino dan dengan taruhan uang,” jelas Kasat Samapta.
Dari tangan pelaku petugas mengamankan uang taruhan sejumlah Rp.366.000, satu unit HP merk VIVO, tiga set Kartu Domino, satu set Kartu Remi dan satu buah Paito (tatakan dadu).
“Selanjutnya para pelaku beserta barang bukti di amankan ke Mako Polresta Surakarta dan di serahkan ke Satuan Reskrim untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur,” pungkas Kasat Samapta. (***)





