PENJURU.ID | Probolinggo – Kamis pagi (23/4/2026), kawasan samping Hotel Ratna Kota Probolinggo dipadati petugas gabungan. Satlantas Polres Probolinggo Kota memimpin Operasi Harkamtibnas dengan menggandeng Polisi Militer, Dispenda, Jasa Raharja, Satreskrim, dan Satresnarkoba.
Berbeda dari razia biasa, operasi kali ini menyasar banyak titik rawan sekaligus. Selain menertibkan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, petugas juga memburu kendaraan dengan pajak mati serta mengantisipasi peredaran minuman keras dan narkotika.
Di lokasi, pengendara diminta menunjukkan SIM dan STNK. Petugas Dispenda langsung mengecek data pajak kendaraan bermotor di tempat. Jasa Raharja turut memastikan perlindungan dasar kecelakaan bagi pengendara masih aktif. Sementara itu, tim Satreskrim dan Satresnarkoba disiagakan untuk mengawasi potensi barang terlarang yang melintas.
“Operasi gabungan ini tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin dan sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, juga antisipasi peredaran miras dan narkoba,” kata Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota AKP Marjono SH.
Pendekatan yang dipakai tidak melulu tilang. Pengendara yang kedapatan tidak memakai helm SNI atau kendaraannya kurang lengkap diberi teguran dan penyuluhan singkat soal keselamatan. Langkah ini diambil agar efek jera dibarengi dengan pemahaman.
Operasi yang digelar sejak pagi itu berlangsung aman dan tidak menimbulkan kemacetan panjang. Arus kendaraan di sekitar Hotel Ratna tetap terkendali.
Marjono menegaskan razia lintas instansi ini akan jadi agenda rutin. Selain menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, operasi ini juga bertujuan mempersempit ruang gerak peredaran miras dan narkoba di jalan raya Kota Probolinggo. (Pras)





