LAPOR PAK KAPOLRI! 110 HARI KASUS DUGAAN PELANGGARAN DAS PT ANDIKA PERMATA SAWIT LESTARI, ALIANSI MERIAM PERTANYAKAN SIKAP PENYIDIK DITRESKRIMSUS POLDA RIAU!

Penjuru.id | ROKAN HULU — Memasuki hari ke-110 sejak 8 Juli 2026, penanganan dugaan pelanggaran daerah aliran sungai (DAS) Sungai Rokan Kiri yang dikaitkan dengan PT Andika Permata Sawit Lestari di Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, kembali menjadi sorotan Aliansi Mahasiswa Riau Menggugat (MERIAM).

Menurut informasi yang diterima MERIAM dari Ramlan Lubis selaku pelapor, barang bukti disebut telah lengkap, sementara pemeriksaan saksi ahli lingkungan dan ahli pidana disebut telah berjalan sekitar satu bulan. Namun, menurut MERIAM, pelapor dan masyarakat masih menantikan kejelasan mengenai perkembangan serta tindak lanjut penanganan perkara tersebut.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius dari MERIAM: apa perkembangan terbaru perkara ini, dan mengapa belum ada penjelasan yang memadai kepada publik?

PENYIDIK DITRESKRIMSUS POLDA RIAU DIMINTA MEMBERIKAN KEJELASAN

Koordinator Aliansi MERIAM, Aminuddin Harahap, S.I.Kom, menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan informasi yang jelas mengenai proses yang sedang berjalan.

“Kami mendapatkan informasi dari pelapor bahwa barang bukti sudah lengkap dan pemeriksaan saksi ahli lingkungan serta ahli pidana telah berjalan sekitar satu bulan. Namun, sampai saat ini kami masih mempertanyakan perkembangan dan tindak lanjutnya. Ada apa dengan penanganan perkara ini? Kami meminta penjelasan resmi agar masyarakat tidak terus bertanya-tanya,” tegas Aminuddin.

MERIAM mempertanyakan belum adanya kejelasan yang dirasakan pelapor dan masyarakat. Karena itu, aliansi meminta agar pihak penyidik Ditreskrimsus Polda Riau menyampaikan perkembangan perkara yang dapat dibuka kepada publik sesuai ketentuan hukum.

MERIAM menegaskan bahwa pertanyaan tersebut bukan tuduhan bahwa penyidik tidak bekerja, melainkan tuntutan agar perkembangan penanganan perkara memperoleh kejelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

PAK KAPOLDA RIAU HARUS BERDIRI DI TENGAH MASYARAKAT!

MERIAM meminta Kapolda Riau mengambil perhatian serius dan memastikan jajarannya menindaklanjuti perkara ini secara profesional, objektif, dan akuntabel.

Menurut Aminuddin, pimpinan kepolisian perlu memastikan aspirasi masyarakat didengar serta setiap tahapan penanganan perkara berjalan sesuai prosedur. Dukungan kepada Kapolda Riau untuk menyelesaikan persoalan yang telah berjalan sejak periode kepemimpinan sebelumnya harus disertai langkah nyata dalam memberikan kejelasan kepada publik.

“Pak Kapolda harus berdiri di tengah masyarakat. Kami meminta Kapolda memberikan perhatian serius dan memerintahkan jajaran terkait untuk memastikan perkembangan perkara ini ditindaklanjuti serta dikomunikasikan secara resmi sesuai aturan. Jangan sampai masyarakat merasa dibiarkan menunggu tanpa kepastian,” ujar Aminuddin.

MERIAM berharap kepemimpinan Kapolda Riau saat ini mampu menjawab keresahan masyarakat Bonai Darussalam melalui tindak lanjut yang jelas, tanpa mengintervensi independensi proses penyelidikan maupun mendahului kesimpulan hukum.

LAPOR PAK KAPOLRI, JANGAN BIARKAN KEPERCAYAAN PUBLIK TERGERUS!

MERIAM menilai penanganan laporan masyarakat yang telah menjadi perhatian publik perlu disertai komunikasi yang memadai. Masyarakat tidak seharusnya merasa harus menunggu hingga sebuah persoalan viral untuk memperoleh perhatian.

Aliansi meminta klarifikasi mengenai status pemeriksaan saksi ahli lingkungan dan ahli pidana, perkembangan penilaian barang bukti, serta langkah penanganan selanjutnya yang dapat diinformasikan secara resmi.

MERIAM tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Dugaan yang dikaitkan dengan PT Andika Permata Sawit Lestari harus ditangani berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

PERNYATAAN TEGAS ALIANSI MERIAM

110 HARI PERKARA BERJALAN. PELAPOR MENYEBUT BARANG BUKTI SUDAH LENGKAP. PEMERIKSAAN SAKSI AHLI LINGKUNGAN DAN AHLI PIDANA DISEBUT SUDAH BERJALAN SATU BULAN. KINI, MASYARAKAT MENUNTUT KEJELASAN TINDAK LANJUT!

Aminuddin Harahap, S.I.Kom
Koordinator Aliansi MERIAM
Aliansi Mahasiswa Riau Menggugat

Pos terkait