PENJURU.ID | Pasuruan – pala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan menyerahkan sertipikat aset tanah milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen dalam mendukung tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum terhadap aset negara.
Penyerahan sertipikat tersebut merupakan bagian dari upaya pengamanan aset melalui legalisasi tanah, sehingga aset milik PT KAI memiliki kepastian hukum dan perlindungan hak yang jelas.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan terus mendorong penguatan sinergi dan kolaborasi dengan PT KAI Daop 8 Surabaya dalam mewujudkan pengelolaan aset tanah yang tertib, aman, dan berkepastian hukum.
Diharapkan, kerja sama yang terjalin dapat terus mendukung percepatan sertipikasi aset serta meminimalisir potensi permasalahan pertanahan di masa mendatang.
(Prasojo)



