PENJURU.ID | Probolinggo – Jumari, selaku Staf Dapur Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kraksaan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jawa Timur.
Hari ini mengumpulkan semua kepala kamar blok hunian warga binaan untuk diberikan pengarahan mengenai kewajiban para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk terus menjaga kebersihan tempat makan (ompreng) didalam Rutan. Jum’at (24/05)
Dalam arahannya, Jumari mengatakan bahwa pentingnya setiap warga binaan menjaga kebersihan tempat makan dalam menunjang kesehatan masing-masing warga binaan.
Sehingga diharapkan tidak ada kotoran dan bakteri yang masih menempel pada tempat makan tersebut yang dapat menimbulkan penyakit bagi mereka ketika masih menjalani masa pidananya di Rutan Kraksaan.
“Kami (petugas dapur) akan terus melakukan pemeriksaan secara rutin untuk memastikan kebersihan fasilitas tempat makan yang disajikan kepada para warga binaan agar selalu bersih dan higenis”. Ujar Jumari.
Kegiatan ini membuktikan bahwa Rutan Kraksaan memperhatikan setiap aspek kesehatan para warga binaan dengan penuh teliti dan tanggung jawab.
(Prasojo)