PENJURU.ID | Sukabumi – Kepala desa pondok kaso Landeuh mengeluhkan, rencana adanya pemangkasan terkait Angggaran Dana Desa (ADD) Termin ke 3, Desa Pondok Kaso Landeuh, kecamatan Parung kuda, kabupaten Sukabumi, (16/11/2021).
Kepala Desa Pondok Kaso Landeuh, Ujang Sopandi mengatakan, Saya sebagai kepala desa sangat mengeluhkan rencana adanya pemangkasan ADD Tarmin ke 3.
Seperti contoh yang rencananya akan di pangkas seperti:
1 . Atk: Rp 980.487,-
2. Cetak dan pengandaan: Rp 600.000,-
3. Benda Pos: Rp 600.000,-
4. Perjalan dinas: Rp 1.200.000,-
5. Listrik dan internet: Rp 1.132.000,-
6. Staf kebersihan: Rp 1.200.000,-
7. Operasional BPD: Rp 1.000.000,-
8. Insentif RT/RW: Rp 5.040.000,-
9. Penyidian Aset desa: Rp 9.000.000,-
10. Penyediaan laporan Apbdes: Rp 1.300.000,-
Ini lah yang nantinya Rencana pengurangan Anggaran Dana Desa (ADD), Ujar Usop.
Lanjut Usop, kalau Mamang nanti terjadinya insentif RT dan RW di hilangkan pasti kinerja RT/RW setempat akan mempengaruhi Kerjanya,” Atk, Listrik, Internet, perjalanan dinas juga di hilangkan, kinerja dan laporan pelayanan pasti akan terganggu yang jelasnya”.
Bagaimana saya harus menjelaskan kepada RT, RW, staf desa dan juga BPD.
Harapan saya kepada Bupati Drs. H. Marwan Hamami, M.M., agar dapat mempertimbangkan kembali terkait rencana pemangkasan anggaran-angaran tersebut. Pungkas Ujang Sopandi. (Red. Fiyan/DRS)




